IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

TANGERANG TERUS BERUPAYA MENINGKATKAN KUALITAS DALAM PERLAYANAN PERPAJAKAN NYA.


Tangerang, posjakartaraya.com

Terbaru, BPKD kota tangerang mengumumkan seluruh pelayanan dan informasi pajak daerah dapat di akses dengan menggunakan Aplikasi Pajak Online kota tangerang ( pajakonline.tangerangkotago.id ) terhitung mulai awal februari 1/2/2024.

Kepala BPKD kota tangerang,TATANG SUTISNA menuturkan.

Perubahan akses pelayanan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan informasi pajak di kota tangerang.

Sebelum nya,BPKD kota tangerang akan menutup Aplikasi SIMPAD ( e-sptpd.tangerangkota.go.id ) pada 31 januari 2024 pada pukul 20.00 wib.

Tatang sutisna menjelaskan ” kebijakan perubahan ini sesuai dengan amanat undang-undang no 1 Tahun 2022 Tentang ketentuan umum pajak daerah dan Restribusi.ungkap nya.

( Red/BPKDtgr-Rj)

Berita Terkait

Top