IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sidang kasus PT padi padi hakim usir saksi Jamaludin dari ruang sidang Karna tidak bisa menjawab pertanyaan majelis Hakim.


Tangerang, posjakartaraya.com

Laporan satpol PP portal di rusak lalu di buang. laporan Jamaludin portal dicabut. Berkali kali majelis hakim peringati camat. kamis (12/01)

Jangan berbelit belit. Bapak ini camat ujar majelis hakim. Sampai saat ini portal hilang ujar camat Asmawi,” sampai hari ini hilang portalnya.

Bapak sehat,” bapak mengerti.” di jawab mengerti, Kalau sehat mengerti kok jawabnya ngawur pak e ujar hakim menahan napas.

Kalau sidang seperti ini trus tidak bakalan selesai selesai. Ini masalah sepele kena apa di besar besarkan.

Kerugian berapa pak camat. 7 juta lebih jawab saksi camat Pakuhaji ini. 7 juta sudah ad untungnya belum pak camat. Saksi tidak bisa menjawab.

Ketika pulang dari kantor portal masih duduk di tempat semula.

Infonya sudah di bongkar lalu di pasang lagi yang benar yang mana tanya majelis hakim makin pusing.

Karena keteranganya mundur lagi.

Yang di suruh laporkan pengrusakan dan hilangnya besi portal. Tidak tau siapa yang di laporkan.

Tidak ada yang di laporkan nanti penyidik yang akan mencari pelakunya ujar Asnawi.
Bohong bapak ini ujar hakim.

Bapak ini kan sudah pernah ketemu pemilik padi padi. Kena apa bilngnya di sini belum m pernah ketemu dan tidak kenal kejar majelis hakim.

Laporan jamaludin Terlapornya PT padi padi. Kan ga cocok laporan bapak camat dengan laporn Jamaludin.

Yang di laporkan padi padi sedangkan yang mencabut portal itu orang. Padi padi kan ada pemiliknya,” siapa pemilik padi padi.

Pak Anton jawab Asnawi membuat majelis hakim menarik napas panjang.

Alasan saksi melaporkan padi padi. Perusakan portal di lakukan oleh orang padi padi. Laporan dari satpol PP Iwan dan sutail.

Kerugian pemerintah camat bilang belum tau. Lagi lagi membuat Majelis hakim kesel. kerugian material 7 juta sekian.

Betul pak camat. Sudah ada untung itu. 6 juta apa tuju juta. Jawabnya lupa. Majelis hakim menyebut angka 6,170 Rib Rupiah di betulkan oleh saksi camat.

Ada kerugian imaterial sebagai penegakan perda ujar camat Asmawi.

Kerugian imateril 6,170 Ribu. Imatrerialnta berapa pak camat. Belum di hitung jawab jamat enteng seperti orang berbisnis.

Materilada rincianya. Imaterial tidak ada rincianya alasan camat ada di perda.
Surat. Tanda tangan Jamaludin sutail Iwan. Sumantri Anton.

Pemilik padi padi. Kop surat camat. Barang bukti BAP camat Asmawi tidak bisa menjawab. Ketika di tunjukan bukti surat camat ini Masih ngeles.

Terdakwa Anton mengakui tanda tangan di surat dan pernah bertemu. Tetapi dari awal keterangan saksi camat Asmawi mengatakan tidak pernah ada pertemuan.
Tanda tangan pendataan usaha perusahaan.

Iwan dan Jamaludin di akui dalam persidangan. Sedangkan tanda tangan saksi camat Asmawi tidak ada dalam berkas BAP yang di jadikan barang bukti.

Di bukti surat penutupan ada tanda tangan satpol pp Jamaludin dan camat Asmawi. Surat di kirim langsung ke lokasi ketemu pemiliknya Anton sat ini duduk sebagai terdakwa.

Hasil pendataan trantip dilokasi hasilnya dari PT padi padi belum ad ijin IMBnya.
Panggilan perta 16 Januari 2022 pemilik padi padi tidak datang. Jpu menuntun saksi tidak punya ijin IMB, lokasi, pariwisata, didalam restoran padi padi ada dua. Bangunan kayu dan bangunan kontainer yang sedang di urus perijinannya.

Sidang di undur Kamis depan masih agenda saksi satpol PP. Kemungkinan kesaksian satpol PP Iwan dan Jamaludin yang di sekot masih di butuhkan dalam kesaksianya.

able / saniman / posjakar

Berita Terkait

Top