IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Bojonegoro diduga menyodomi anak di bawah umur.


Jakarta  posjakartaraya.com

Polisi Tangkap Jaksa di Kejari Bojonegoro Sedang Sodomi Anak di bawah umur, beserta dengan barang bukti di sita.

Kabar ini beredar di masyarakat. Bahwa di tangkap ada informasi dari masyarakat, dengan cepat dan tangggap, lalu di tangkap.

AH Jaksa Kasi BB Kejaksaan Bojonegoro di Tangkap Polisi sedang wik wik di hotel tengah malam.

HEBOH JAKSA DITANGKAP POLISI
Mia Amiati SH MH Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, membenarkan kabar Jaksa di tangkap polisi, kabar tersebut benar ujar Mia,” Mia menyebut jaksa tersebut berinisial AH jabatanya Kasi Barang Bukti.

“Kami ingin menginformasikan kepada rekan-rekan bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan, yaitu inisialnya AH, di mana yang bersangkutan menjabat sebagai Kasi BB Pengelolaan( Barang Bukti )dan Perampasan. Kedudukannya sebagai Kasi BB di Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” ucap Mia kepada wartawan, Kamis (18/8).
Mia menjelaskan, penangkapan AH

Bermula dari laporan yang diterima dari Kejari Jombang. Dari laporan tersebut, ada seorang anak yang disekap di dalam kamar hotel bersama dengan pelaku Jaksa AH.

“Diawali dengan adanya laporan warga bahwa ada seorang anak disekap di hotel. Ternyata begitu ditangkap oleh Polres Jombang, betul di situ ada seorang anak dan bapak tersebut dan tengah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak tersebut,” kata Mia jelas

“Yang bersangkutan ditangkap pukul 00.35 WIB di Hotel Setra di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, Jombang,” lanjutnya Mia,”

Mia telah memerintahkan Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati untuk mencopot jabatan AH sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro.

“Jadi kami copot sementara dan nanti Pak Aswas memproses, diajukan untuk segera dihentikan. Dan apabila memang terbukti bahwa dia melakukan tindak pidana tersebut, pasti sesuai dengan ketentuan UU Nomor 53 dapat dicopot sebagai pegawai kejaksaannya,” kata Mia tegas

Mia juga telah memerintahkan Kajari Jombang dan Kajari Bojonegoro serta Asisten Pengawas Kajati Jatim untuk menginspeksi perkembangan penyidikan di Polres Jombang.

“Tentu di sini karena meliputi dua wilayah di mana yang bersangkutan tugasnya di Bojonegoro, sementara lokus peristiwa di Jombang, sehingga tadi pagi dua Kajari saya perintahkan untuk datang ke sana untuk bisa melihat kejadian tersebut dan melaporkan kepada pimpinan,” jelas Mia.

Arfaiz / Arman / posjr

Berita Terkait

Top