IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Selain itu, ada uang masuk tanggal 25 Mei 2022 senilai Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak selaku Sekretaris Daerah (Setda) Sektor Papua.


Jakarta, posjakartaraya.com

JPU Jaksa KPK Wawan Yunarwanto, dalam keterangan mengtakan, bahwa Enembe Tersangka Terbongkarnya Kegemaran Lukas Enembe Main Judi di Luar Negeri, Kerap Kalah, hingga Dinasihati Hakim Perilaku Gubernur nonaktif Papua.

Prilaku Lukas Enembe terkadang tidak baik, ia diduga menhabiskan dana sampai satu hari Rp 1 milyar, kamis (10/08).

Ketrangan itu informasinya saat di periksa kesehatanya sering keluar negeri, namun bukan itu maksudnya tetapi mau bermain ke laur negeri main judi.

Pihak penyelidikan di mulai, bahwa Lukas Enembe bermain judi di Singapure.

“Maka Lukas Enembe berat hukumannya nanti bisa dari Judi yang ia sampai menghabiskan bermain untuk poya-poya”, kata JPU.

Bahkan kata Hakim ia sudah membuat dan menghamburkan dana APBD untuk bermain keluar negeri di dari saksi Dommy Yamamoto.

“Lukas Enembe yang gemar bermain judi sampai merogoh kocek miliaran rupiah di luar negeri dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)”, Hakim.

Perjudian Lukas Enembe terungkap dari keterangan saksi Dommy Yamamoto yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dalam sidang kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap Enembe.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Dommy menyebut, Lukas Enembe bermain judi hingga menghabiskan Rp 22,5 miliar di Manila, Filipina.

Jaksa KPK pun membongkar aliran dana yang digunakan untuk bermain judi tersebut.

Lukas Enembe Habiskan Miliaran Rupiah Main Judi di Manila Terungkapnya Dua Permainan Judi Favorit Lukas Enembe Jaksa KPK pun membongkar aliran dana yang digunakan untuk bermain judi tersebut.

“Keterangan Saudara di BAP nomor 44, di sini Saudara menyebutkan bahwa rincian terkait jumlah uang yang berasal dari Lukas Enembe dengan total Rp 22,5 miliar yang saya tukarkan menjadi valas (valuta asing), dollar Singapura,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto

Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023), dikutip kompas.com.

Jaksa menjabarkan, uang yang masuk ditransaksikan menggunakan rekening bank BCA atas nama Agus Parlindungan senilai Rp 7,5 miliar tertanggal 18 Mei 2022.

Ada juga transaksi uang Rp 5 miliar dengan keterangan real time gross settlement (RTGS) ke bendahara Provinsi Papua.

“Kemudian, saya transaksikan pembelian valas bercampur dengan transaksi orang lain dengan jumlah Rp 6,259 miliar,” papar Jaksa KPK membacakan BAP Dommy.

Selain itu, ada uang masuk tanggal 25 Mei 2022 senilai Rp 2,5 miliar dengan keterangan Yance Parubak selaku Sekretaris Daerah (Setda) Sektor Papua.

deni / henry / posjakar

Berita Terkait

Top