IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Sekitar dana covid-19 Rp.22 milyar rupaih di pergunakan untuk anggaran yang belum tentu di belalanjakan.


Maluku Utara, posjakartaraya.com

Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes), Selasa (13/12).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Ternate, Fajar Hidayat kepada mengatakan penggeledahan Kantor Dinkes Kota Ternate untuk mencari sejumlah arsip dan dokumen terkait penyelewengan honor anggaran tenaga vaksinator COVID-19

Sekitar dana covid-19 Rp.22 milyar rupaih di pergunakan untuk anggaran yang belum tentu di belalanjakan.

“Sampai saat ini belum ada lagi tersangka baru lagi, kini pihak kejaksaan baru mencari lembaran tanda tangan kepala dinas kesehatan”, katanya. dikutip antara.com

Menurut Kasi Pidsus Fajar Hidayat, bahwa yang kami geledah adalah baru sebatas berkas yang belum di anggap lengkap dan untuk pemanggilan saksi-saksi lainnya.

Don / Jjn / agus / posj

Berita Terkait

Top