Saksi yang ketiga berinisial II selaku Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe A Semarang
Jakarta, posjakartaraya.com
Kejagung telah di periksa 5 diduga terduga melakukan grafik kotupsi, kini saksi ke 5 tersebut akan memberatkan tersangka dalam grafik korupsi. Senin (23/05)
Dalam penyelidikan tersebut terdapat beberapa poin yang memberatkan tersangkah telah, yersapat beberapa poin dalam pertanyaan yang di sampaikan.
Poin satu, 6, 7, 10, 11, dan 15 tersapat Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi dari Bea Cukai
Menurut kabar, Kata Ketut Sumedana, terkait dengan dugaan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan berikat pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan saksi berinisial ATS selaku Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi KPU Tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok.
“ATS diperiksa terkait dengan lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk dan cukai serta pungutan negara lainnya,” ujarnya dikutip antara.com.
Berikutnya saksi A selaku Kepala Seksi Layanan Data pada Direktorat Informasi Kepabeaan dan Cukai. Diperiksa terkait dengan informasi database impor dan ekspor PT HGI.
Saksi yang ketiga berinisial II selaku Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe A Semarang pada tahun 2016—2019. Dia diperiksa terkait dengan pungutan dan pengadministrasian bea masuk, bea keluar, dan pungutan negara lainnya yang dipungut oleh KPPBC TMP A Semarang dalam aktivitas impor dan ekspor PT HGI
netty/henry/posjr