Rencana Minyak Goreng 1 kountener akan di kirim keluar negeri dengan harga yang mahal, kini pasokan untuk jakarta
Jakarta, posjakartaraya.com
Kejagung bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menangkap 1 kountener denganh isi sekitar 7 ton minyak goreng, yang di amakan oleh pihak kejagung di tanjung priuk Jakarta Utara, selasa (26/04)
Rencana Minyak Goreng 1 kountener akan di kirim keluar negeri dengan harga yang mahal, kini pasokan untuk jakarta dan sekitarnya langkah dan mahal.
“Dengan cepat pihak kejagung dalam menidak tegas korupsi minyak goreng. Pihak Kejagung akan memberikan sangsi pidana di atas 15 tahun penjara”, katanya .Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam
Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyitaan barang bukti dan penyegelan satu kontainer Nomor: BEAU 473739-6 ukuran 40 feet pada Senin.
“Kontainer tersebut berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek BIMOLI dan diamankan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam dalam keterangan di Jakarta, Senin malam.
Sebanyak 1.835 karton minyak goreng kemasan tersebut, kata Ashari, sebelumnya akan diekspor oleh PT AMJ ke Hong Kong.dikutip antara.com
Selanjutnya, kata dia, kontainer berisi minyak goreng itu akan dijadikan barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT AMJ
Dan perusahaan lainnya dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok tahun 2021-2022 yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Pada hari yang sama, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta juga memeriksa dua saksi.
(ensy/beni/henry/posjr)