IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pihaknya akan mencari para tersangka, dalam waktu dekat ini di tangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan peredaran


Jakarta, posjakartaraya.com

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan,  Kini Kejagung akan serius ungkap perusahaan asing memakai label indonedia, akan di tindak tegas, upaya ini akan lagi ada rencana. senin (28/03)

Pihaknya akan mencari para tersangka, dalam waktu dekat ini di tangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan peredaran beberapa komoditas barang impor yang menggunakan label

Labrl yang di gunakan salag satu perusahaan Indonedia kini dari pihak Intel Kejagung sudah dapat nama-nama yang akan di di tangkap atau merek dalam negeri di sejumlah sentra perbelanjaan, dikutip antara.com.

“Beberapa komoditas yang ditemukan merupakan barang impor menggunakan label atau merek dalam negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi atau baja, termasuk garam serta barang lain yang masih terdeteksi oleh tim di lapangan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Peredaran barang berdasarkan temuan tersebut, kata dia, dapat menekan harga komoditas dalam negeri sehingga tidak dapat bersaing dengan produk impor yang menggunakan label produk lokal.

“Produksi lokal tidak dapat dijual di pasar dalam negeri. Hal tersebut dapat menghambat atau mengganggu pertumbuhan ekonomi, terlebih lagi pada masa pandemi COVID-19,” ucap dia.

henry/posjr

Berita Terkait

Top