IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

PENGERJAAN PROYEK PAVING BLOCK DI KAMPUNG GALIH RT 02/018 DESA SUKAMANAH, DI DUGA KUAT SARAT DENGAN KORUPSI


Rajeg posjakartaraya. com

Pengerjaan proyek paving block dikampung galih, Rt 02/018 Desa Sukamanah
Kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang,diduga sarat dengan mencari keuntungan/korupsi.

“TKP di mana telihat banyaknya matrial yang seharusnya mempergunakan matrial seperti beskos/makadam,malah hanya di tambahkan tanah Merah, “ujar ketua lpm

Menurutnya, di samping itu pula tidak adanya pemadatan, yang seharusnya di timbris di padat sehingga medan yang padat dan rapih malah hanya mempergunakan tanah Merah dan di ratakan dengan abu pasir, ” ujar ketua lpm lanjutnya

“Kami atas nama masyarakat kp Galih merasa di rugikan dengan adanya pengerjaan paving block yang asal jadi tersebut, “ujarnya

Kamipun sebagai kontrol sosial media posjakartaraya.com hadir di lokasi kegiatan pemasangan paving block tersebut.

Tercengang setelah melihat tidak adanya pemadatan dan tidak mempergunakan beskos, sehingga.

Kami bisa menyimpulkan kwalitas pengerjaan paving block di kampung galih adalah yg terburuk yg kami lihat,karna hanya di lapisi tanah urugan dengan di lapisi abu baru,

kamipun meng kompirmasi kepada bapak kepala desa bahwa kegiatan pemasangan paving block di kampung Galih sudah ada laporan belum?

Menurut, kades sampai saat ini belum ada yg memberi laporan prihal pengerjaan paving klock di kampung galih,rt 02/018 desa sukamanah tersebut imbuhnya.

Masih menurut kepala desa bahwa laporan itu penting di setiap kegiatan, baik itu dari Pagu Dewan maupun dari PL kecamatan atau dinas.

Sehingga kami bisa mendata dan meng arsip kan jika swaktu-waktu ada pemeriksaan, “ujar kepala desa sukamanah

Di sisi lain kami minta pandangan dari ketua forum Rajeg bersatu prihal pengerjaan proyek paving block di kampung galih, rt 02/018 desa sukamanah kecamatan Rajeg tangerang-banten.

“Seharusnya pelaksana harus hadir di lokasi kegiatan sehingga mengetahui baik buruknya pekerjaan yg di kerjakan oleh Kontraktor,jangan hanya sekedar di beri kerjaan tapi tidak di berikan pengawasan akhirnya semaunya mengerjakan pekerjaan,” ujar saniman

Pelaksana dan pengawas tidak ada di lokasi itu termasuk kategori korupsi, karna ada upaya memberikan kesempatan kepada pekerja untuk berbuat curang tanpa di awasi oleh pelaksana dan kontraktor ujar, “saniman

kami akan berusaha membuat surat kepada inspektorat dan juga kejaksaan negri kab Tangerang,prihal pengerjaan paving block di kampung galih tersebut,” ujarnya.

(red-posjr)

Berita Terkait

Top