PENGELOLAAN APBD DINSOS KABUPATEN TANGERANG TERCIUM AROMA TAK SEDAP
Tangerang,posjakartaraya.com
Penyediaan Mulai Maret 2022 s/d September 2022.
“Kan sangat pantas kegiatan ini kami pertanyakan kepada pihak Dinsos Kabupaten Tangerang pasalnya kegiatan tersebut pada tahun yang sama telah dilaksanakan oleh pihak Dinas Tata Ruang Bangunan Kabupaten Tangerang,apalagi dana yang dianggarkan oleh pihak Dinsos Rp.3 Miliar lebih bukan sedikit uangnya”sebut Syamsul Bahri.
Bahwa Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk laksanakan kegiatan “Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum”dengan nilai sebesar Rp.3 Miliar dan “Pembangunan Gedung dan Bangunan – Pemeliharaan/Rehabilitasi Konstruksi Bangunan,Gedung Kantor”dengan nilai kegiatan sebesar Rp.147.291.670.Akan tetapi pada tahun yang sama pihak Dinas Tata Ruang Bangunan Kabupaten Tangerang juga meng angarkan kegiatan yang semisal dengan nilai kegiatan sebesar Rp.200 Juta.Diminta kepada pihak Penegak Hukum Provinsi Banten segera lakukan tindakan hukum,karena dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mempergunakan uang Negara bukan uang pribadi.Syamsul Bahri memohon kepada APH Provinsi Banten terkait pemberitaan yang dilansir Media ini atas dugaan penyimpangan uang Negara dengan pola adanya double mata anggaran segera diambil tindakan hukum”pemberitaan yang dilansir para Awak Media jangan hanya sekedar dibaca akan tetapi kalau dia bentuknya pemberitaan suatu penyimpangan maka segera lakukan tindakan nyata sehingga Wartawan sendiri kian maksimal dalam mengungkap berbagai kasus yang terjadi di tanah air”kata Syamsul Bahri sembari menutup pembicaraan nya dengan Awak Media ini Via HP nya.(Ilham Alfiro)
“Kan sangat pantas kegiatan ini kami pertanyakan kepada pihak Dinsos Kabupaten Tangerang pasalnya kegiatan tersebut pada tahun yang sama telah dilaksanakan oleh pihak Dinas Tata Ruang Bangunan Kabupaten Tangerang,apalagi dana yang dianggarkan oleh pihak Dinsos Rp.3 Miliar lebih bukan sedikit uangnya”sebut Syamsul Bahri.
Bahwa Dinas Sosial Kabupaten Tangerang untuk laksanakan kegiatan “Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum”dengan nilai sebesar Rp.3 Miliar dan “Pembangunan Gedung dan Bangunan – Pemeliharaan/Rehabilitasi Konstruksi Bangunan,Gedung Kantor”dengan nilai kegiatan sebesar Rp.147.291.670.Akan tetapi pada tahun yang sama pihak Dinas Tata Ruang Bangunan Kabupaten Tangerang juga meng angarkan kegiatan yang semisal dengan nilai kegiatan sebesar Rp.200 Juta.Diminta kepada pihak Penegak Hukum Provinsi Banten segera lakukan tindakan hukum,karena dugaan penyimpangan yang terjadi di Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mempergunakan uang Negara bukan uang pribadi.Syamsul Bahri memohon kepada APH Provinsi Banten terkait pemberitaan yang dilansir Media ini atas dugaan penyimpangan uang Negara dengan pola adanya double mata anggaran segera diambil tindakan hukum”pemberitaan yang dilansir para Awak Media jangan hanya sekedar dibaca akan tetapi kalau dia bentuknya pemberitaan suatu penyimpangan maka segera lakukan tindakan nyata sehinga Wartawan sendiri kian maksimalkan nya tutup nya.samsul Bahri.(red-posjr)