Pemerintah pusat telah menetapkan libur untuk ASN dan perusahaan yang berkedudukan di Indonsia, seminggu mau lebaran
Bandung, Posjakartaraya.com
Pemerintah pusat telah menetapkan libur untuk ASN dan perusahaan yang berkedudukan di Indonsia, seminggu mau lebaran sudah di liburkan, rabu (05/04).
Mengingatkan bahwa pawai tahun ini sudah di perbolehkan mudik barang, Pemerintah telah merencanakan pelaksanaan cuti bersama lebaran tahun 2022,
Mudik tahun 2022 ini masyarakat agar sehat selalu baik mau pulang kampung juga akan datang kembali ke jakarta dan sekitarnya.
“Akan berlangsung selama 10 hari. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK),” katanya Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy mengatakan, cuti bersama lebaran tahun 2022 dilaksanakan mulai 29 April hingga 6 Mei 2022.
“Dalam mudik itu nanti Presiden sudah sudah menyetujui ada libur bersama juga itu akan berlangsung 29 April sampai 6 Mei, jadi ada 10 hari libur bersama atau cuti bersama,” kata Muhadjir, seperti dilansir PRFM News, Rabu, 6 April 2022.dikutip portal bandung
Ia menjelaskan, terkait cuti libur lebaran ini nantinya akan diumumkan pemerintah lewat surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri. Menurutnya, surat keputusan bersama akan ditandatangi oleh menpan RB, menteri agama, dan menteri tenaga kerja.
heny/henry/posjr