PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (LPEI) TAHUN 2013-2019 ATAS NAMA 7 (TUJUH) ORANG TERSANGKA
Jakarta, posjakartaraya.com
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), selasa (05/04) di Jakarta
“Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S”, katanya Dr. Keutut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu: AL selaku Direktur PT. Lautan Harmonis Sejahtera diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI; RA selaku Direktur Pelaksana III LPEI periode Agustus 2016 s/d Desember 2018, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
AW selaku Kepala Satuan Kerja Audit Internal LPEI periode 1 Desember 2020 s/d 31 Desember 2021, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;
Dr. Keutut Sumedana Kepala Pusat Penerangan Hukum, ia meyebutkan, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M”, katanya.
(K.3.3.1/henry/posjr)