IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pelapor gadis SMP di bwa umur jaksa Gempa Awaljon putra sh Kejaksaan Jambi yang di karyakan di Pemda Jambi.


Jambi, posjakartaraya.com

Di duga walikota Jambi dan jaksa Gempa lindungi perusahaan gelap milik cina.

Institut Kejaksaan makin terperosok setelahentri Mahmud MD turut campur atas di laporkannya siswi SMP yang memposting perusahaan diduga ilegal milik pengusaha cina.Syarif Fasha.

Walikota Jambi meradang viralnya mobil truk besar lalu lalang lewat samping rumah neneknya.

Pelapor siswi SMP Ats nama Gempa Awaljon Putra seorang jaksa Kejaksaan Jambi,” Pelapor Gempa Awljonputra di duga bekingin perusahaan bersama bupati dan kroni kroninya supaya usahanya lancar dan tidak ada yangengganggu

Heboh Kasus siswi SMP di Jambi yang dilaporkan ke polisi karena mengkritik Pemerintah Kota Jambi berbuntut panjang.

Siswa SMP ini di laporkan pencemaran UUD ITE.

Gadis belia tersebut dalam istagfamnya mengatakan, tujuan memfosting vidio supaya pemerintah Jambi peka terhadap ke hidupan masyarakat yang di lewati kendaraan notase berat.

Menurut.imformasi Polda Jambi telah melakukan mediasi terhadap kedua pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara damai. Sudah firal baru damai ya pak,,”

Direskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan pelapor seorang pejabat kejaksaan Negeri Jambi atas nama Gempa Awaljon Putra telah mencabut laporannya setelah Mentri Mahfud MD dan praktisi perlindungan anak turut campur tangan atas laporan Jaksa ke polisi atas nama pemerintah Jambi cq Bupati Jambi.

“Kita lakukan restoratif justice untuk kasus ini.

Pelapor mencabut laporannya,” ungkapnya, Selasa (6/6/2023) di hadapan awak media.

Ternyata arogansi seorang jaksa yang bernama Gempa Awaljon putra mulai tercium sepak terjangnya membekingi perusahaan milik cina.

Tidak lama lagi Gempa Awljon putra akan di Lidik KPK soal harta kekayaanya.

Putra saat ini menjabat sebagai Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi.

Sebelumnya, putra pernah bertugas sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Jambi.

Jabatan terakhir putra saat menjadi jaksa yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi ( KASI DATUN) yang biasa mengurusi pemerintahan Jambi.

Asintel Kejari Jambi, Nophy T Suoth SH menegaskan status Gempa Awaljon bukan lagi jaksa, sehingga pelaporan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan Kejari Jambi kilah Nophy,T Suoth SH.

“Namun kita klarifikasi, bahwa saat ini saudara Gempa itu sejak Februari sudah menjalankan tugas sebagai kabag hukum Pemkot Jambi,” ujar Kasi Intel untuk me utupi boroknya kejaksaan.

“Maka dari itu semua tindakan yang dilakukan termasuk pelaporan terhadap itu bukan kapasitas dia sebagai jaksa. Melainkan kapasitas sebagai Kabag Hukum,” ungkapnya.

Menurutnya status Gempa bukan lagi jaksa aktif melainkan pegawai Kejaksaan yang dikaryakan di Pemkot Jambi.

Alasan gempa cabut laporan Gempa Awaljon menjelaskan tiga alasannya mencabut laporan terhadap siswi SMP berinisial SFA.

“Unsur pertama SFA sudah meminta maaf, kedua karena SFA masih SMP dan terkahir berdasarkan hati nurani kami,” jelasnya.

Menurut Gempa sejak awal dirinya tidak berniat membawa permasalahan ini ke ranah hukum kilah kasi Intel masih menutupi buruknya kinerja pegawai kejaksaan yang di perbantukan ke Pemda.

Ia hanya meminta ucapan maaf dari SFA terkait kritiknya ke Pemkot Jambi.
Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 itu, tanggal 5 kita cabut laporan,” sambungnya.

Gempa Awaljon mengaku tidak mengetahui pemilik akun @fadiyahalkaff yang melakukan kritik masih duduk di bangku SMP.

Kritik yang dituliskan akun tersebut dianggap bernuansa SARA, hingga memilih melaporkannya kepada polisi.

“Kalau tau dari awal tidak mungkin kita buang-buang energi untuk ini,” imbuhnya.

Tanggapan Mahfud Md Menkopolhukam Mahfud Md meminta tutur mengomentari masalah hukum yang menjerat siswi SMP di Jambi itu.

Dia meminta agar SFA dilindungi dan didampingi, Komisi perlindungan anak mardeka Sirait sudah siap membantu.

Bahkan kak Seto Mulyadi pun siap turun untuk pendampingan.

“Terima kasih atas infonya, Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak untuk bisa ke Jambi membantu mendampingi anak ini,” ujar Mahfud di akun Twitter pribadinya.

Kemudian Mahfud meminta agar SFA dapat dilindungi, dan didampingi terkait masalah hukum yang dihadapinya.

Selanjutnya dia berpesan agar SFA mendapat perlakuan hukum yang berlaku untuk anak.

“Dampingi, lindungi, jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak,” lanjut Mahfud.

Siswi SMP Dipolisikan Pemkot Jambi lewat jaksa yang di karyaka. Di Pemda Jambi Jaksa Gempa Awaljhon putra SH.

Gara-gara Beri Kritik Pemda Jambi Pemerintah daerah anti kritik main laporkan anak di bawa umur tidak mencerminkan sebagai bapak penguasa daerah.

Yang lebih lucu seorang jaksa merasa lebih pintar masalah hukum langsung laporkan anak yang masih di bawa umur.

Demi rupiah melindungi pengusaha yang di duga ilegal masyarakat jadi korban.

arfiz / posjakar

Berita Terkait

Top