OKNUM KANIT ANCAM PIDANAKAN SAYA KARENA MINTA HAK SAYA KE HENRY SURYA. MABES POLRI PELINDUNG MASYARAKAT ATAU PELINDUNG KRIMINAL INVESTASI BODONG?
Jakarta, posjakartaraya.com
Didampingi LQ Indonesia Lawfirm, Erika dan Jeffry Setiawan mewakili para korban Koperasi Indosurya yang mengambil jalur pidana, mengeluarkan uneg-uneg dan kekawatiran mereka atas penanganan kasus Indosurya yang terkesan pilih kasih dan malah membela Tersangka Henry Surya dan bukannya para Korban Indosurya, Selasa (29/03).
Erika dalam podcast Uya Kuya mengatakan bahwa dirinya yang hadir dslam acara pers release Henry Surya di Mabes Polri sempat diusir oleh Kanit Suprihatiyanto.
Dia sempat mendokumantasikan berupa foto Henry Surya yang tidak diborgol, beda dengan para tersangka kasus uang palsu yang sama-sama dirilis di tempat dan waktu bersamaan.
“Saya lihat dimana Kanit dan penyidik Tipideksus menepuk punggung dan mereka selayaknya teman dan Henry Surya di dampingi pengawal pribadinya padahal statusnya tahanan. Ketika saya tagih uang saya ke Henry Surya,
henry memerintahkan penyidik dan kanit untuk memdokumentasikan dan melaporkan saya ke polisi aras pencemaran nama baik. Polisi malah ancam saya,
ibu bisa di laporkan oleh Bapak Henry Surya loh bu. Saya heran Polri ini melindungi korban investasi bodong atau malah jadi kaki tangan Tersangka pelaku Investasi bodong?”
Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku kuasa hukum para korban Indosurya menyampaikan “Tahu kah pemerintah bahwa Erika keluarganya hancur karena ulah Henry Surya, dimana anaknya saat ini terbaring di rumah sakit dan adik nya
sudah bunuh diri minum pestisida karena putus asa, seluruh uang keluarganya ludes dan sulit untuk melanjutkan biaya hidup. Disinilah kenapa saya vokal, kenapa saya mati-matian teriak agar ada perubahan di tubuh
POLRI. Sangat sulit masyarakat untuk bisa percaya sama Polri selaku aparat penegak hukum, jika Mabes Polri dipenuhi oknum yang malah mengambil keuntungan dari kesengsaraan korban dan mencelakakan para korban lebih dalam.”
Jeffry Setiawan juga menyampaikan “dalam foto-foto di medsos, henry surya dan Istirnya Natalia Tjandra kerap mengunakan barang mewah dari jam Richard Mille dan Tas hermes yang 1 nya mencapai 10 Milyar rupiah,
kenapa tidak diperlakukan sama dan diperiksa keluarga Henry Surya, istri, ayah dan iparnya Welly Tjandra yang punya dealer mewah, 1 mobil bisa 60 Milyar, apakah uang hasil kejahatan atau tidak? Patut diduga adanya aliran dana,
lakukan pembuktian terbalik, jika tidak bisa membuktikan asal usul uangnya, sita aset dan bagikan ke para korban. Kami para korban hanya mau keadilan yang digemborkan oleh Listyo Sigit Presisi berkeadilan, mana keadilan dalam aksus Indosurya?
Suwito Ayub kabur dan Yacht mewah 200 Milyar raib dari list sitaan Mabes POLRI. Saya dan korban Indosurya lainnya sangat kecewa kinerja Polri.”
Arfaiz/posjr