Menteri Dalam Negeri Baru sebatas Saksi, ada 2 orang masih di naikan penyelidikan oleh KPK
Jakarta, posjakartaraya com
Mantan Menteri dalam negeri (Mendagri) di panggil oleh KPK tentang ada grafiktasi korupsi.
Pemanggilan Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi telah diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Ada sekitar 4 tersangka PT, F, G, kempat tersebut dalam waktu dekat akan di jadikan tersangka, apa bila data sudah kongrit.
Menurut Gamawan ia, mengaku tidak mengetahui keberadaan Tannos. Dikutip detikNews.com
“Nggak. Mana saya tahu Tannos di mana”, katanya Gunawan
Dulu saja nggak pernah ketemu,” kata Gamawan kepada wartawan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta Selatan,
Pantauan detikcom di lokasi, Gamawan selesai diperiksa dan keluar dari gedung
Pantauan detikcom di lokasi, Gamawan selesai diperiksa dan keluar dari gedung.
Menurut Ali Fikri dari Humas KPK, ada sekitar 4 orang, itu juga baru terduga.
“Kalau dua orang lagi ini kemungkinan, positif jadi tersangka, maka kita panggil mantan menteri dalam negeri”, katanya.
Henry/Deny/posjr