IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

lahan milik sekolah yang bersertipikat dengan total luas 13000 m² dan sertipikat tersebut diberikan oleh BPKAD


Tangerang Kab, posjakartaraya.com

SMAN 9 Kab. Tangerang, Banten terhenti pembangunannya, diduga SMAN 9 masih belum selesai denag pihak punya tanah, atau ahli waris. selasa (22/03)

Pihak Ahli Waris, juga belum menrima keputusan dari Dinas Pendidikan Banten, maka, pembangunannya di hentikan sementara waktu tunggu keputusan pihak Perintah Banten.

“Kami berharap pada warga, atau ahli waris jangan terlalu di masalahkan, hal ini juga suadh di tangani oleh pihak Pemerintah Propinsi Banten, dalam waktu akan ada dari Dinas Pendidikan akan memberikan keputusan”, katanya Barhum Wakil ketua DPRD bersama ketua komisi V DPRD Banten

Kata Barhum, ia berharap pada ahli waris jangan di masalahkan, ini sudah ada keputusan pemrintah banten, kami sebatas mediasikan warga Kronjo dan pihak SMAN 9 Kabupaten Tangerang. Hal itu dilakukan karena dinilai urgen dan krusial, Senin (21/03/2022).

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Barhum H.S, mengatakan, dirinya bersama Yeremia Mendrofa ketua komisi V bidang pendidikan sengaja mendatangi warga dan pihak sekolah SMAN 9 Kabupaten Tangerang,

untuk melihat langsung kondisi dilapangan dan memediasikan kedua belah pihak agar tidak menjadi persoalan sosial yang berlarut-larut.

“Tadinya dijadwalkan besok, karena urgen, krusial makanya langsung hari ini turun,” kata Barhum saat diwawancarai wartawan usai acara mediasi di aula SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Senin (21/3/2022).

Dikatakan Barhum, setelah dilakukan pengecekan, ternyata aset tanah tersebut milik sekolah. Namun, meskipun aset tersebut milik sekolah dan telah dilakukan pembangunan lanjutan, pembangunan tersebut untuk sementara dihentikan dan menunggu keputusan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Nunggu keputusan Dinas Pendidikan Provinsi dulu, kalau ada kebijakan untuk jalan maka pondasinya nanti dibongkar dan tetap jadi jalan,” ujarnya.

Sementara, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 9 Kabupaten Tangerang, Erin Supriyani mengungkapkan, bahwa lahan yang pihaknya lakukan pembangunan adalah lahan milik sekolah yang bersertipikat dengan total luas 13000 m² dan sertipikat tersebut diberikan oleh BPKAD Provinsi Banten.

henry/posjr

Berita Terkait

Top