Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami adanya
Jakarta, posjakartaraya.com
Dalam waktu dekat akan di jadikan tersangka. Untuk menjadi tersangka delapan orang itu akan kita minta keterangan lebih lanjutnya, (18/03).
Pemeriksaan yang di lakukan oleh KPK terhadap 8 orang dari terduga, konsultasi dan memperlancar proyek dan memberikan kenudahan dengan cara konsultasi.
Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan saksi untuk mendalami adanya dugaan aliran sejumlah uang untuk memperlancar perizinan, dikutip antara
Kedelapan orang itu terduga sudah kuat, dan ada bebrapa orang lagi ini dalam penyediaan proyek, ini beberapa proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur.
KPK memeriksa delapan saksi tersebut di Gedung Polresta Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/3) dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
“Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai alur proses perizinan untuk beberapa proyek pekerjaan pada SKPD di Pemkab Sidoarjo dan dugaan aliran sejumlah uang atas persetujuan
Hal ini menjadi kelancaran perizinan dimaksud untuk pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Delapan saksi, yakni mantan Sekda Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono,
Kadis Perpustakaan Kabupaten Sidoarjo Medi Yulianto, Sekdis Koperasi Kabupaten Sidoarjo A Hadi Yusuf, Rencana dalam di jadikan saksi pula.
Jajang/henry/postjr