Ketujuh anggota personil telah memeras korban meminta uang untuk tidak di tangkap, Pihak Propam berhasil menangkap
Jakarta, posjakartaraya.com
Sekitar 7 orang oknum anggota polisi di tangkap olej propam Polda Lampung, kini ke 7 anggota tersebut telah di amankan, agar tidak melebar, sabtu (09/04)
Ketujuh anggota personil telah memeras korban meminta uang untuk tidak di tangkap, Pihak Propam berhasil menangkap anggotanya dari korban
“Kami akan bekerja propesional dalam bekerja, siapa-pun yang melawan hukum tetap kami proses, apa lagi anggota polisi yang berbuat, akan kami tindak sesuai hukum berlaku”, katanya Kombes M Syarhan Propam
Tim Bidang Propam Polda Lampung telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tujuh personel kepolisian yang diduga sudah melakukan pelanggaran berupa pemerasan.
Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan mengatakan ketujuh oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran itu berada di wilayah hukum Polres Metro.
“Jadi, kami sudah melakukan pendalaman, dan sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” katanya sebagaimana dikutip dari JPNN Lampung, Kamis (7/4).
Menurut dia, Bidang Propam Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota polisi dari Kota Metro dan tiga oknum polisi dari Kabupaten Tulang Bawang (Tuba).jpnn.com
Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh terkait pemeriksaan terhadap para oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran tersebut.
Dari informasi yang didapat, oknum kanit reskrim di polsek wilayah hukum Polres Metro beserta anggota dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Bidang Propam Polda Lampung pada Jumat (1/4) sekira pukul 23.45 WIB.
dudung/henry/posjr