IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, mengatakan bahwa kasus Formula E tetap berjalan.


Jakarta, posjakartaraya.com

Masyarakat berharap kasus formula E secepatnya di proses, karena kasus tersebut menghabiskan dana APBN puluhan triliun.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, mengatakan bahwa kasus Formula E tetap berjalan.

Siapa-pun pengganti penjabatnya tetap KPK periksa terus sampai adanya tersangka.

Karena di KPK ada rotasi besar-besar di lingkungan KPK, sehingga ada penyegaran di tingkat penyidik.

“Kami pastikan ada ada kaitannya dengan adanya rotasi di lingkungan KPK, namanya kasus Formula E sudah daftar pemeriksaan lebih lanjut”, katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan terkait dengan kasus Formula E.

“Kami pastikan rotasi dan promosi jabatan struktural di KPK sama sekali tidak ada kaitan dengan proses penanganan perkara di KPK,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Ali membenarkan soal kabar perbedaan pendapat antar-Penyidik KPK dalam penanganan perkara Fomula E, namun menyebut perbedaan pendapat internal adalah hal biasa

Dia menyebut hal itu adalah ciri khas penanganan perkara oleh KPK yang menjunjung asas egaliter di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.

“Memangnya di KPK sejak berdiri sampai hari ini selalu satu pikiran semua? Kami pastikan tidak, selalu ada dinamika,” ujarnya dikutip antara.com

Dia menyebut perbedaan pendapat adalah hak positif dalam penanganan perkara untuk memastikan pengambilan keputusan akhir dilakukan dengan matang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, Brigjen Pol Endar Priantoro pada Selasa (4/4) melaporkan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemberhentiannya dari jabatan Direktur Penyelidikan.

henri / posjakar

Berita Terkait

Top