KEMENDAGRI DAMPINGI PENGUATAN KELEMBAGAAN IRIGASI DI DAERAH MELALUI PROGRAM SIMURP
BANDUNG – POSJAKARTARAYA.COM
Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap penguatan kelembagaan irigasi, telah dilaksanakan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Program (SIMURP) dimulai pada 2019 dan akan berakhir pada Desember 2024.
Guna memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam melanjutkan praktik baik yang diwujudkan pada program ini, maka dilakukan penyusunan exit strategy bagi keberlanjutan pembelajaran Program SIMURP di daerah yang dilaksanakan selama dua hari.
“Peran aktif pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menjadi penting dalam Program SIMURP. Banyak pengalaman pembelajaran (lesson learnt) yang kita dapatkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi pada daerah irigasi lainnya, terutama pada daerah irigasi kewenangan provinsi maupun kabupaten/ kota pada Program SIMURP,” ujar Plh. Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Wahyu Suharto, dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (19/10).
Lebih lanjut, upaya exit strategy dapat dilakukan dengan memetakan permasalahan yang ditemukan selama kegiatan penguatan KPI berlangsung dalam program SIMURP.
Kemudian dibahas bersama alternatif pemecahannya dengan menyusun rencana tindak lanjut (action plan) yang tepat melalui dukungan program, kegiatan, dan anggaran secara prioritas sesuai kebutuhan selama periode waktu tertentu baik dalam jangka waktu pendek maupun panjang.
Program, kegiatan, dan anggaran yang sudah disusun dalam proses exit strategy kemudian diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai kebijakan yang berlaku.
“Melalui kegiatan lokakarya ini, saya berharap semua pihak pemilik kepentingan yang terlibat baik di pusat maupun di daerah dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman dalam mewujudkan exit strategy yang tepat dalam program SIMURP ini, terutama pada aspek penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi di daerah,” lanjut Wahyu.
Oleh karena itu, sasaran akhir proses exit strategy tentunya diarahkan pada terwujudnya berkelanjutan yang sangat kuat dalam penguatan kapasitas kelembagaan pengelolaan irigasi pada masa mendatang guna mendukung peningkatan layanan irigasi.
“Pelaksanaan lokakarya ini menghasilkan kriteria dan indikator exit strategy penguatan KPI yang digunakan sebagai alat untuk menapis kegiatan prioritas, daftar kegiatan prioritas tahunan dan lima tahunan, peta stakeholders atau aktor pemilik kepentingan dan bentuk komitmen/dukungan serta kontribusinya terhadap penguatan KPI dan skema pendanaan berkelanjutan untuk penguatan KPI guna mendukung kinerja pengelolaan irigasi di daerah,” pungkas Wahyu.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh unsur pemerintah pusat yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kementerian Pertanian, serta perwakilan pemerintah daerah lokasi Program SIMURP yaitu Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, NTT dan NTB, serta Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai, Banyuasin, Musi Banyuasin, Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, Banjarnegara, Kebumen, Purbalingga, Purworejo, Demak, Grobogan, Jember, Katingan, Bone, Takalar, Pinrang, Pangkajene dan Kepulauan, Konawe, Nagekeo dan Lombok Tengah.(Husnie/red-posjr)