IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KAPOLSEK RAJEG BEBERKAN KRONOLOGIS PENCURIAN SATU UNIT SEPEDA MOTOR MILIK WARGA RAJEG


 

Rajeg, posjakartaraya

 

Unit Reskrim Polsek Rajeg Polresta Tangerang Polda Banten berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merek Honda Vario No.Pol A-6956-XK, Tahun 2019 Warna Hitam, pada Selasa (04/09/22).

Dijelaskan Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman SH mengatakan, awal mula kejadian pada saat pelapor sedang tidur di rumah pelapor, pelapor di bangunkan oleh istri pelapor yang bernama Sdri. YS, memberitahukan bahwa 1 (satu) Unit sepeda motor milik pelapor yg sebelumnya terparkir di teras rumah hilang di curi.

“Selanjutnya pelapor berusaha mencari keberadaan sepeda motor milik pelapor tersebut, akan tetapi tidak di temukan, kemudian pelapor memeriksa Handphone milik pelapor untuk membuka Aplikasi GPS yang tersambung dengan sepeda motor milik pelapor, sehingga pelapor mengetahui keberadaan sepeda motor milik nya yang masih belum jauh.” Ungkapnya.

Lanjutnya, mengetahui sepeda milik nya masih belum jauh pelapor datang ke Polsek Rajeg untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya 4 (empat ) Anggota Polsek Rajeg yg sedang Piket bersama dengan pelapor mengejar pelaku yang telah membawa sepeda motor milik pelapor.

“Berbekal Aplikasi Gps yg tersambung dengan sepeda motor milik pelapor, sekira jam 08.00 wib sepeda motor milik pelapor berhenti di sebuah rumah yang berlokasi di Kp.Pasir Aor Rt.007/002 Desa Tegallega Kec.Cigudeg Kab.Bogor.” Jelasnya.

Kemudian masih kata Kapolsek Rajeg sekira jam 09.30 wib 4 (empat) Orang Anggota Polsek Rajeg dan Pelapor yang mengejar sampai pada titik lokasi sepeda motor yg telah di curi, setelah memastikan lokasi keberadaan sepeda motor tersebut Anggota Polsek Rajeg yg mengejar mendapati 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama S yang sedang membongkar sepeda motor yg di kenali pelapor merupakan milik pelapor.

Pada saat pelaku akan di amankan, pelaku membuang mata Kunci leter T menggunakan tangan kiri pelaku yang pelaku keluarkan dari kantong celana sebelah kiri pelaku. Selanjutnya Anggota Polsek Rajeg menyuruh pelaku mengambilnya.

“Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Rajeg untuk pengusutan lebih lanjut.” Tutupnya.( Mangapul saragih/posjr).

Berita Terkait

Top