IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KAPOLRES METRO BEKASI KOTA,PIMPIN RAPAT KORDINASI 3 PILAR DALAM MENSTABILKAN HARGA MIGOR DI KAB,BEKASI.


 

Bekasi, posjakartaraya 

Dalam rangka upaya menstabilkan harga minyak goreng curah di Kota Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota gelar rapat Kordinasi 3 Pilar Kota Bekasi yang dilaksanakan di Aula lantai 7 gedung Polres Metro Bekasi Kota Jalan Pangeran Jayakarta 28 Kel. Marga Mulya Kec. Medan Satria Kota Bekasi, Sabtu (28/5/2022).

Rapat Kordinasi dipimpin Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, S.I.K didampingi Sekda Kota Bekasi Ibu Dr Hj Reny Hendrawati, Dandim 0507/Bekasi Letkol Kav Luluk Setyanto dihadiri Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K,.MH, M.Si, Staf Kasdim Kodim 0507/ Bekasi Letkol Hafes Isjafrin, Kasatreskrim Kompol Ivan Adhitira, SIK, MH beserta Kanit Krimsus, Kompol Tri Wahyono selaku Kasat Intelkam beserta Kanit Ekonomi, Para Kapolsek,  Perwakilan Dinas Perdagangan & Perindustrian Kota Bekasi serta Perwakilan PT. Priscollin, Perwakilan PT. Mikie Oleo Nabati, Perwakilan Distributor dan perwakilan Agen/ Pengecer Minyak Goreng.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol  Hengki, SIK, MH menyampaikan terkait acara rapat kordinasi ini untuk menstabilkan harga minyak goreng sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan Pemerintah yang berlaku diwilayah  Kota Bekasi.

“Pemerintah sudah menetapkan HET Minyak goreng curah Rp. 14.000/liter dan Rp. 15.500/kg sampai di tingkat konsumen,” kata Kapolres Kombes Pol Hengki.

Kemudian, Pemerintah juga sudah mengatur terkait harga minyak goreng curah dari tingkat produsen hingga ke konsumen karena itu agar para produsen, distributor, agen dan pengecer jangan sampai menjual melebihi HET.

“Hasil pengecekan kami di lapangan masih ada harga minyak goreng curah dengan harga melebihi HET, agar pelaku usaha minyak goreng curah jangan sampai menjual terlalu tinggi dan mengambil untung terlalu besar,” ungkapnya.

Selanjutnya, perlu diketahui, kami sudah melakukan sosialisasi dan jangan sampai ada pelanggaran tindak pidana terkait minyak goreng curah.

“Apabila ada pelaku jual beli minyak goreng curah melakukan pelanggaran pidana maka akan dilakukan penindakan oleh Reskrim,” tegasnya

Kapolres menjelaskan saat ini, kami  3 pilar akan terus memonitor dan memantau perkembangan harga minyak goreng curah.

“Mudah – mudahan harga minyak goreng curah di Kota Bekasi segera stabil sesuai dengan HET,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Sekda Kota Bekasi Dr. Hj. Renny Hendrawati dalam penyampaiannya, Kami akan mengingatkan semua yang hadir disini merupakan warga Kota Bekasi sehingga mari kita sama – menjaga situasi yang kondusif.

“Terkait permasalahan Minyak goreng curah harus sesuai dengan HET, semua itu karena akan berpengaruh kepada situasi ekonomi di Kota Bekasi,” ujar Sekda Ibu Reny.

Dia katakan, saat ini masih ada harga minyak goreng curah di lapangan masiih diatas HET, para pelaku usaha minyak goreng curah mulai dari Produsen, Distributor, Agen, pengecer untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng curah.

Dia mengajak untuk sama – sama saling mengingatkan dan melakukan perbaikan terkaiit permasalahan minyak goreng curah.

“Kita 3 pilar akan tetap melakukan monithoring dan evaluasi, apabila memungkinkan maka kami akan melakukan operasi pasar,” pungkasnya.(supry oleng/red posjr)

Berita Terkait

Top