Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan
Jakarta, posjakartaraya.com
Polda metro jaya telah menetapkan tersangka kasus penghinaan dan kebencian oleh polda metro jaya, kemarin di jakarta.
Penetapan Roy terduga tersangka, karena banyak pihak dari kalangan pemuka agama hindu dan Buddha, bahwa Roy Suryo telah membuat gaduh pihak umat beragama.
“Kami telah menetapkan bahwa Roy masih dalam penyidikan lebih lanjut, terduga tersangkah dalam proses penyelidikan hukum”, katanya Kombes Pol.Endar Zelpan kahumas Polda metrojaya
Menurut Polisi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian
Bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) oleh perwakilan umat Buddha Indonesia, khususnya terkait meme stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan saat ini Roy Suryo tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut.
“Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan menambahkan meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun Roy Suryo belum ditahan. “Masalah penahanannya nanti kami ‘update’,” ujar Zulpan.
Dalam kasus Roy Suryo kini masih tahap dalam penngkayan penyelodakan lebih lanjut, ia di nyatakan tersangka, menunggu hasul dari pihak penyelidikan.
gadis / susi / posjr