IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Hendak Perang Sarung, Polsek Jatiuwung Amankan Belasan Remaja dan Belasan Motor, di tangkap polisi.


Tangerang, posjakartaraya.com

Belasan Remaja Siap Perang Sarung, Patroli Polsek Jatiuwung Sigap Gagalkan Aksi, sabtu (25/03)

Polisi Polsek Jatiuwung Gelandang Belasan Remaja Hendak Perang Sarung

Hendak Perang Sarung, Polsek Jatiuwung Amankan Belasan Remaja dan Belasan Motor

Menjelang bulan Ramadhan kenakalan remaja meningkat. Yang lagi ngetren perang sarung. Sling sabet untuk melukai lawanya.

Yang curang ujung gulungan kain sarung di kasih batu. Bahkan ad yang di ikat sama ujungny pisau sampai besi di lancipi.

Polsek Jatiuwung mengamankan 17 orang remaja yang hendak melakukan perang sarung atau tawuran di Wilayah Kecamatan Cibodas dan Periuk, Kota Tangerang, Banten pada Jum’at (24/3/2023) dinihari.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ke-17 remaja tersebut diamankan oleh petugas patroli mobile gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung di pimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono.

“Dalam giat patroli pukul 01.30 WIB dinihari, petugas mendapati sekumpulan anak remaja diduga hendak melakukan tawuran/perang sarung,” kata Zain dalam keterangannya. Sabtu (25/3/2023).

Kapolres memerinci selama bulan ramadan 1444 Hijriah pihaknya bakal lebih meningkatkan patroli guna mencegah Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Miras, Balap Liar, Narkoba, Tawuran dan Gangguan Kamtibmas lainnya.

“Pada saat melakukan pengamanan oleh petugas ditemukan sejumlah barang bukti berupa sarung yang dimodifikasi dengan diikat simpul pada bagian ujung sarung para pelaku,” ungkapnya.

Dalam patroli yang dilaksanakan, Ia mengungkapkan, petugas kepolisian wajib mencurigai kelompok remaja yang nongkrong dan diduga akan melakukan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.

Peran serta orang tua, tokoh masyarakat dan agama diharapkan untuk memberi edukasi bahwa tindakan perang sarung dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Laporkan setiap kejadian yang menimbulkan keresahan dimasyarakat melalui Command Center Polres Metro Tangerang Kota di nomer 082211110110 dan Polda Metro Jaya di nomer 110.

“Barang bukti yang kami amankan berupa 11 unit sepeda motor, sejumlah sarung yang sudah dimodifikasi,” katanya.

Untuk selanjutnya ke-17 remaja tersebut dibawa ke Kantor Polsek Jatiuwung guna diberikan pembinaan mengantisipasi terulangnya aksi perang sarung tersebut.

“Mereka semua kita diamankan di Polsek Jatiuwung, dipanggil kedua orang tua, ketua RW masing masing dan pihak sekolah, sampai saat ini situasi masih kondusif,” kata Zain.

Arfaiz /posjakar

Berita Terkait

Top