IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

GAS MELON 3KG SAJA MASIH JUGA DI KORUPSI,PENGAWASAN PEMERINTAH MASIH KURANG


 

Jakarta, posjakartaraya.com

Menyikapi sidak menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) ke spbe tanjung priok, mengungkapkan 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) mengurangi isi LPG 3 kg. Akibatnya LPG 3 Kg yang dibeli masyarakat tidak sesuai kadar isinya.

Menurut Zulhas kekurangan isi LPG 3 kg dari 11 SPBE tadi capai 200-700 gram/tabung. Alhasil LPG 3 kg yang dibeli masyarakat hanya berisi 2,3-2,8 kg saja.

Ya dicek dong, kan kita mesti awasi, dicek, rutin dimonitor. Dimonitor ini (isi tabung gas) benar atau nggak, seperti orang beli bensin kan ada monitor,” kata Zulhas kepada wartawan di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (25/5/2024).

Ia menjelaskan pada dasarnya pemerintah terus melakukan pengecekan secara rutin di lapangan untuk memastikan gas yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan yang di dapat.

Meski begitu ia tidak memungkiri masih ada oknum yang berani berbuat curang. Apalagi jumlah SPBE di Indonesia banyak.

Cuma kan (jumlah SPBE) banyak, kadang-kadang monitornya lama, nah di sela-sela itu bisa disalahgunakan. Jadi kalau dimonitor, diawasi, kita minta (sampel gas LPG yang dijual), nah betul (ditemukan) ada banyak (yang isinya kurang),” sambungnya lagi.

Sebab jika tidak begitu, proses pengawasan tidak bisa berjalan maksimal terutama di daerah-daerah yang cukup jauh dari pengawasan pemerintah pusat.

Untuk mengatasi masalah ini, mau tidak mau Zulhas meminta partisipasi dari masyarakat dan seluruh pemerintah daerah untuk ikut melakukan pengawasan.

Kita juga mengimbau para bupati, wali kota untuk turun ya melakukan pengawasan baik pada gas 3 kg, pom bensin, ada gas 12 kg, ada timbangan-timbangan lainnya termasuk air dan satuan hitung lain sebagainya,” pungkasnya.

Saya berharap (informasi ini) disebar luaskan agar masyarakat tahu dan pelaku usaha di sektor ini juga bisa mengerti dan menghentikan segera kegiatan-kegiatan culas, curang, yang merugikan masyarakat itu,” ungkap Zulhas.(Red-posjr)

Berita Terkait

Top