IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

GARA-GARA UANG TAK SEBERAPA, BERUJUNG BERURUSAN DENGAN HUKUM, KENAPA DAN ADA APA?


 

Tangerang,- Postjakartaraya.com

Sungguh sangat Miris Persoalan uang Kordinasi Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), Seorang Kepala Kuli Desa Tanah Merah, Kecamatan Sepatan Timur,Kabupaten Tangerang.Roh Wijaya (46), Dilaporkan kepihak yang berwajib oleh Feriyanto warga Perumahan Panorama 1 Sepatan timur.

Kepada wartawan adik Kandung dari Roh Wijaya (Terlapor) Rudi,menceriterakan bahwa benar saudara kandungnya Roh Wijaya dilaporkan oleh pihak Feriyanto (Pelapor) yang saat ini sudah diamankan pihak berwajib (polisi), hanya karena uang Kordinasi sebesar Rp.150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah), ada pun pengembalian kisaran uang tersebut sudah di kembalikan kepihak Feriyanto melalui (SR) yang mana merupakan security Perumahan Panorama 1 dengan lokasi di Jalan Raya Gatot Subroto desa tanah merah,kecamatan sepatan timur Kabupaten Tangerang.

” Saya sebagai Keluarga sekaligus adik kandung Roh Wijaya, memohon untuk meminta keadilan kepada pihak Kepolisian Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota bahwa memang tidak ada unsur paksaan maupun pemerasan yang dilakukan abang saya yaitu Roh Wijaya kepada Feriyanto.Sekalipun Roh Wijaya merupakan Kepala Kuli didesa Tanah Merah, ” Tutur Rudi Kepada para awak media,Pada Sabtu (19/8/2023).

Saat di konfirmasi dikediamannya Kepala Desa Tanah Merah, Rasyidi Saputra pun membenarkan bahwa Roh Wijaya merupakan Kepala Kuli Desa Tanah Merah dari Tahun 2019, berdasarkan surat keputusan no 002/Desember/Ds/tmr/2019 yang dikeluarkan ole Kepala Desa pada tanggal (23/12/2019), ” Jelas Rasyidi singkat.

Hasil Penelusuran awak media melalui pesan singkat whatsapp bahwa Feriyanto menyampaikan, ” Keterangan sudah saya sampaikan di polsek.Silahkan ditanyakan ke polsek, ” Ucapnya Singkat.

Kemudian Dari pada itu, penulusuran terpisah, Kapolsek Sepatan Induk Akp Sriyono menjelaskan melalui pesan singkatnya aplikasi Whatsapp pun mengatakan, ” saat ini sudah Tahap 1 (Pertama),untuk lebih lanjut hubungi kanit reskrim ya.Saya sedang diluar urusin air bersih untuk warga, ” Ucap Sriyono.

Dari kesaksian seorang Ahmad Sauri yang merupakan Security dari Perumahan Panorama 1 Sepatan timur, Menjelaskan kepada para insan wartawan bahwa,
” Roh Wijaya tidak meminta paksa atau memeras uang kepada Feriyanto,justru jumlah uang sebesar Rp 150.000 (Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah) itu dikembalikan langsung kepihak Feriyanto.Namun uang tersebut ditolak dan dititipkan ke saya. Lalu berapa hari kemudian uang tersebut saya kembalikan Kepihaknya istri Feriyanto, “Jelasnya.
Lanjut Sauri, Roh Wijaya selama ini setahu saya tidak pernah melakukan pemerasan ataupun meresahkan warga sekitar Perumahan Panorama 1,” Tutupnya.(rohim-red posjr) 

Berita Terkait

Top