IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Eko Kuntadhi, bisa-bisa masalah. Kenapa tidak, semua laporan dan aduan pasti di proses


Jakarta, posjakartaraya.com

Eko Kuntadhi, bisa-bisa masalah. Kenapa tidak, semua laporan dan aduan pasti di proses, baik itu candaan.

“Apakah Eko jadi tersangka, ia kita liat aja”, jadin salah satu warganet

Walaupun tidak di penjarah, ia setidaknya Eko akan pusing, di panggil sana, panggil kesini. Bisa aja, kata Jadin

Menurut Dorman, memang, kok bisa. Pada hal itu suruhan, kok temannya di laporkan.

Memang, apa penyebabnya kata Dorman setahu saya, atas dasar suruhan, apa lagi sampai dibayar begitu nanti kena, juga.

Pegiat media sosial Eko Kuntadhi menanggapi perihal laporan yang diajukan Refly Harun ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia Bareskrim Polri Jakarta.

Hal tersebut diketahui lantaran Refly Harun merasa nama baiknya tercoreng.

Dalam cuitan akun Twitter milik Eko Kuntadhi, ia mengatakan bahwa hal tersebut berawal dari video klarifikasi Rizal Afif yang viral di media sosial.

Menanggapi laporan yang dilayangkan Refly Harun ke Bareskrim Polri, Eko Kunthadi mengungkapkan bahwa Rizal Afif buka suara terkait mendapat bayaran dari Refly Harun sebesar 7 Juta Rupiah.

“Nah, gegara Rizal Afif buka suara dia dibayar Rp7 juta sama Refly Harun. Ehh, sekarang gue dilaporin sama Refly,” ucap Eko Kuntadhi dalam cuitan di akun Twitter pribadi miliknya pada Jumat (3/6).

Lanjut, ia mengatakan secara santai, dianggap hanya sebagai angin lalu, dan jadikan sebagai bahan candaan yang membuat para warganet pun meresponsnya dengan bercanda.

“Yaa, bakalan jemuran gue gak ada yang angkatin nih kalau gue dipanggil polisi,” imbuhnya. Dikutip newsworthi

Sementara itu, melalui video dari akun YouTube pribadi miliknya Refly Harun mengungkapkan bahwa dirinya usai membuat laporan ke Bareskrim pada Kamis (2/6).

Henry/Deny/posjr

Berita Terkait

Top