Dua Organisasi Besar, Lakukan Kerjasama Strategis: Sahabat Polisi Indonesia (SPI) Dan LSM-LIRA
Jakarta, posjakartaraya.com
Kedua Ormas ini bergabung lanyaran mengangkat dan melanjutkan Undang-Undang UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sehingga. bisa di kawal melalui 2 lembaga seperti Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi menjalin kerjasama dengan LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dalam berbagai aspek strategis.
Ormas SPI dan LIRA ini akan bergabung untuk mempercepat di sahkan oleh DPR-RI dan ini di perlukan ada suara dari bagian masyarakat, yaitu ormas SPI dan LIRA. rabu (20/04).
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) oleh Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh dan Presiden LIRA Drs.H.M Jusuf Rizal, SH.SE.M.SI pada Selasa (19/4) sore.
Penandatanganan tersebut digelar dalam rangkaian Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama yang diadakan Sahabat Polisi Indonesia di Hotel Ra Premiere, Jakarta.
Fonda Tangguh menyampaikan apresiasinya atas jalinan kerjasama dengan LSM LIRA.
Menurutnya, kerjasama dua organisasi besar ini akan membawa pengaruh besar bagi kemajuan Indonesia. “Kami bangga atas kerjasama ini. Kedepannya, semoga dapat lebih bermanfaat bagi masyarakat,” kata Fonda.
Senada, Presiden LIRA Jusuf Rizal juga berharap kerjasama ini akan mendatangkan manfaat besar bagi masyarakat. Rizal pun meyakini kerjasama dua organisasi ini akan membuahkan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Hari ini, Sahabat Polisi Indonesia membangun kerjasama dengan LIRA agar fungsi dan program-program kami dapat bermanfaat bagi kepentingan masyarakat ,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fonda sempat menyinggung pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Dia mengatakan Sahabat Polisi Indonesia akan mendukung dan mengawal pelaksanaan UU TPKS supaya dapat bermanfaat bagi hadirnya keadilan dan perlindungan perempuan Indonesia.
“Melalui kerjasama ini, kami tentunya juga akan mengawal pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendukung korban kekerasan seksual untuk mendapatkan hak-haknya,” tuturnya.
adegunawan/posjr