DUA KORBAN PENIPUAN NATALIA RUSLI LAINNYA SEBUT KASUS DI POLRES JAKARTA BARAT MANDEK
Jakarta, posjakartaraya.com
Kasus dugaan Natalia, pihka LQ kembali bongkar kelakuan pengacara bodong. Ternyata ada dua korban lainnya yang melaporkan Natalia Rusli dan Laporan Polisinya no LP/B/2301/IV/YAN2.5/ 2021/ SPKT PMJ Tanggal 30 April 2021
Natalia, mandek di Polres Jakarta Barat, yaitu Mariana dan Vivi Sutanto. Berbeda dengan laporan ibu V dengan No LP B/3677/VII/YAN2.5/2021/ SPKT PMJ Tanggal 30 Juli 2021 yang sudah ada penetapan Tersangka, laporan Ibu Mariana dan Ibu Vivi Sutanto malah masih jalan ditempat.
Menurut Mariana salah satu Korban Natalia Rusli menjelaskan kepada media, Laporan kami malah lebih dulu 3 bulan dibanding ibu V, naik sidik saja belum, saya heran kasus yang sama, dengan modus yang sama dan terlapor yang sama, hanya berbeda korban dan waktu kejadian, tapi mandek.
Kata Mariana kaget mendengar berita bahwa pelapor LP3677 di intimidasi oknum Polres karena diapun di ancam oleh Natalia Rusli melalui surat somasi akan di pidanakan dan digugat.
“Tapi tidak saya gubris, jelas saya korban kehilangan uang saya. Ketika ketemu Natalia Rusli bilang dia sudah advokat, sudah di sumpah dan sudah lulus S2 Hukum”, katanya Mariana.
Ternyata setelah di cek ternyata ijazah Sarjana Hukumnya tidak terdaftar Dikti, belum disumpah advokat saat tandatangan Perjanjian jasa hukum.
“Padahal di perjanjian jasa hukum jelas dia mengaku sebagai advokat dan meminta jasa advokat, yang sudah saya berikan.” katanya
Senada dengan ibu Mariana, Vivi Sutanto menerangkan dengan raut sedih dan kecewa, Satu hal yang dijanjikan Natalia Rusli, ketika ketemu Natalia Rusli menjanjikan sudah bertemu JG (Juniver Girsang) lawyer Indosurya.
“Kami akan dibayar jika menjadi klien Natalia Rusli karena Natalia Rusli punya deal khusus, dengan JG. Saya percaya itu sehingga berikan uang saya kepada Natalia Rusli”, katanya Vivi Sutanto.
Ternyata setelah uang di serahkan, janji pembayaran tidak dilakukan dan malah ketika saya menghubungi Nomer Telpon saya di Blok oleh Natalia.
“Ketika saya berikan kuasa ke lawyer lain untuk proses hukum, saya malah disomasi Natalia Rusli.” katanya acaman.
Arfaiz/henry/posjr