Dimana persil 31 blok 007 dengan luasan 3,25 ha, rinci simana buttayya kohir nomor 25 tahun 1942 serta bukti pelunasan pbb tahun 2022.
Makassar, posjakartaraya.com
Proses Dan Tangkap Oknum Penyidik Tahbang Polrestabes Makassar, LKBH MAKASSAR Desak Propam Polda Sulsel Usut Tuntas
Laporan pengaduan Hj. Wafia Syahrir, tanggal 23 agustus 2021, tentang tindak pidana penyerobotan tanah, pasal 167, surat perintah penyidikan nomor : sp.lidik/ /viii/res.1.11/2021/reskrim, tanggal agustus 2021,
Dimana Ishak Hamzah sebagai terlapor didampingi tim kuasa hukum LKBH Makassar mendesak proses dan tangkap oknum penyidik Tahbang Polrestabes Makassar yang kini dalam proses penyidikan tim Paminal 2 Subdiv Propam Polda Sulsel.
Usai dimintai keterangan resmi dalam bentuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan), Ishak Hamzah menyatakan, “Integritas propam Polda Sulsel sangat di nanti, tangkap dan proses oknum penyidik Tahbang Polrestabes Makassar dalam penanganan pasal 167, dimana saya dilaporakan HJ Wafia Syahrir.”