IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga Pesawat Asing Malaysia dari Singapura-Kep. Batam sempat terbang di kawakasan totarial dalam negeri Indonesia, melarang memasuki kawakasan


Batam, posjakartaraya.com

Diduga Pesawat Asing Malaysia dari Singapura-Kep. Batam sempat terbang di kawakasan totarial dalam negeri Indonesia, melarang memasuki kawakasan kepulauan Batam Indonesia. sabtu (14/05)

Bahkan TNI sudah memberikan abah-abah untuk tidak memasuki kawakasan kepulauan Batam indonesia, bahkan di berikan peringatan, untuk tidak terbang melitasi kesepatan terbang di kedua negara.

“Larangan itu di gubris oleh pilotnya akan mendarat di terminal Bandara Kepulauan Batam Indonesia, TNI AU memerintahkan pesawat asing yang memasuki wilayah teritorial NKRI tanpa izin”, di sampaikan Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam Jumat (13/5),

Ia di minta mendarat secepatnya, jika tidak ia akan di tembak oleh Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam mendarat di Bandara Hang Nadim Kota Batam Kepulauan Riau .

“Pesawatnya kami amankan di apron Bandara Hang Nadim,” kata Kepala Dinas Operasi Lanud Hang Nadim Mayor Lek Wardoyo di Batam, Sabtu. dikutip antara.com

Pesawat kalibrasi itu membawa tiga orang awak, yang kesemuanya warga negara Inggris. Saat ini, ketiganya turut diamankan di “save house”, masih di kawasan Bandara Hang Nadim.

Pesawat tersebut lepas landas dari WBGG Kuching menuju WMKJ Johor Bahru Malaysia. Radar Komando Sektor Ibu Kota Negara (Kosek IKN) menangkap radar pesawat tipe DA62 dengan nomor registrasi G-DVOR dan memaksa untuk mendarat.

Tepat pukul 12.47 WIB pesawat itu mendarat di Bandara Hang Nadim.

Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Hang Nadim Letkol Pnb Iwan Setiawan mengatakan, pendaratan pesawat asing tanpa izin di Bandara Hang Nadim itu merupakan petunjuk Pangkoopsud l.

Dari komunikasi radar, pilot diperintahkan untuk kembali ke Kuching karena sudah melanggar teritorial wilayah udara Indonesia.

aseman/ndin/posjr

Berita Terkait

Top