IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Diduga pekerja, Cendrung pekerjaan tidak melakukan gambat dan RAB dalam gambar.


Tangerang, posjakartaraya.com

Pembangunan U-Dit yang di kerjakan oleh CV. Airi Bintang Utama (CV.ABU) di duga tak sesuai Aspek dalam gambar, selasa (28/11).

Bahkan para warga sempat komplen, bahwa pekerjaan yang di lakukan perkerjaan cendrung tak sesuai, karena bahan dan adukan semen juga tak rapih.

Cendrung pekerjaan tidak melakukan gambat dan RAB dalam gambar.

Proyek yang dibiayai dari hasil pajak masyarakat harus dipertanggungjawabkan oleh pihak – pihak terkait.

Proyek U-Ditch yang berada dilokasi Kp. Bunut RT : 004/002 Ds. Pasir Jaya Kec. Cikupa Kab. Tangerang.

Sumber dana APBD-P Tahun 2023, pagu anggaran Rp 99.221.500,- (Sembilan Puluh Sembilan Juta Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Lima Ratus Rupiah), Pelaksana CV. Airi Bintang Utama, diduga menuai masalah.

Pasalnya untuk kegiatan urugan pasir lantai kerja minimal tebal 5 Cm tidak ada dikerjakan. Begitu juga kualitas U-Ditch yang diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pada saat pelaksanaan pemasangan U-Ditch langsung diletakkan dipermukaan tanah yang telah digali.

Supaya U-Ditch bisa rata diketuk secara manual. Hal ini bisa terjadi karena lemahnya pengawasan dari instansi terkait dan patut diduga ada kongkalikong.

Ditempat terpisah, Tolopan Manurung selaku Ketua Umum DPP LSM – BPPB, pada Senin (27 Nopember 2023), menjelaskan akan terus menyoroti kinerja dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang.

Karena banyak pekerjaan / kegiatan yang terindikasi melakukan kecurangan dan mengurangi kualitas dari spek yang ada.

Juga akan menindaklanjutinya sampai ke ranah hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, Bambang Sapto selaku Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kab. Tangerang.

Serta Yusuf selaku Kepala Bidang tidak ada yang bisa dihubungi untuk konfirmasi.

Pewarta : Budi Sinaga / posjakar

Berita Terkait

Top