IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

DI DUGA KUAT TAMBANG ILEGAL DI BEKINGI OKNUM APARAT DISOROT ANGGOTA DPRD LEBAK


 

Lebak,posjakartaraya.com

Abdul Rohman, anggota DPRD Kabupaten Lebak, mengaku dirinya banyak menerima aduan terkait galian tanah merah diduga dibekingi aparat, seperti di ruas jalan Citeras,Kopo, Maja, di Provinsi Banten.

Kata dia, jika dugaan atas laporan masyarakat itu benar, dirinya meminta Pemprov Banten untuk menyelidikinya.
“Kita minta Pemprov untuk membentuk Timsus (tim khusus). Kalau memang terbukti akan hal itu, panggil pimpinan yang bersangkutan, lakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.
Abdul Rohman yang biasa disapa Komeng juga menyoroti lemahnya Satpol PP dalam menertibkan galian ilegal tersebut.
“Seharusnya dilakukan penertiban cepat oleh Satpol PP, jangan dibiarkan,” tegas dia.
Politisi PKS itu mengatakan, Satpol PP selaku pengawal Perda harus tegas mengambil sikap. Sebab ini menyangkut hak daerah berupa pajak yang banyak hilang. Selain merugikan daerah karena pajak yang tak disetorkan, dampak lingkungan jauh lebih parah dan menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan.
“Penertiban dan penutupan galian ilegal yang dibekingi aparat ini harus dilakukan bersama-sama dan jika ada oknum aparat yang terlibat serahkan kepada lembaga atau kesatuannya dan akan menjadi catatan kita untuk dilaporkan apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujar Komeng.
Terpisah, Kepala Satpol PP Provinsi Banten Agus Supriyadi mengaku, akan segera melakukan koordinasi dengan Sekda Banten dan ESDM setempat.
“Kita akan koordinasi terlebih dulu, setelah itu kita menunggu arahan dan perintah untuk eksekusi penertiban atau penutupan,” ujarnya.
Agus menyebut, pihaknya akan menindak tegas jika ada anggotanya yang membekingi galian-galian yang diduga ilegal.
“Terimakasih kang informasinya, secepatnya kita tidak lanjuti,” Tutupnya.

(Red-posjr)

Berita Terkait

Top