DI DUGA BANYAK PABRIK TAHU, YANG TIDAK MEMILIKI IPAL, SEHINGGA MEMBUANG LIMBAHNYA KE KALI
Rajeg, posjakartaraya
Banyak perusahaan tahu yang berdomisili di kecamatan Rajeg, di duga tidak memiliki intalasi pengolahan air limbah (ipal)sehingga air limbah langsung di gelontorkan ke kali, yang mengakibatkan air menjadi bau dan bisa menimbulkan gatal-gatal, ujar rohim
Lemah nya pengawasan terhadap para pengusaha perusahaan tahu,yang membuang limbah ke kali, sehingga bisa mengakibatkan alergi kepada kulit, atas pencemaran yang di lakukan oleh limbah pembuangan tahu tersebut”ujarnya
Di sisi lain kami mengkonfirmasi kepada pak dedi perwakilan dari balai pintu 10 bayur, memang rata-rata di Rajeg ini perusahaan tahu tidak memiliki ipal, sehingga air limbahnya di buang langsung ke kali, ” Ujar dedi
Kami pun akan berkordinasi kepada pimpinan di balai, agar segera di lakukan penertiban bahu kali yang sudah di canangkan beberapa tahun lalu sebelum covit-19, Mudah-mudahan 2023 bisa di laksanakan, “ujar dedi
Memang seharusnya perusahaan tahu itu, di samping memiliki ijin dari bpom berbentuk sertipikat,mengacu kepada pasal 4 pbpom nomor 27 tahun 2017,” Setiap perusahaan olahan wajib memiliki sertipikat produksi pangan olahan industri rumah tangga(spp-irt)”ujar dedi
Saniman ketua forum Rajeg bersatu angkat bicara pihal tentang abaynya perusahaan yang tidak mengindahkan aturan pemerintah “semua perusahaan wajib mengikuti aturan yang di tetapkan oleh pemerintah, sehingga dampak nya tidak merugikan masyarakat, ” Ujar nya
Masih menurut saniman, bahwa kali Primer cisadane barat ini di hilir masih di pergunakan untuk mencuci dan mandi, di samping untuk mengairi sawah,oleh karna itu kepada perusahaan agar tidak membuang limbah tahu ke kali, dan pemerintah jangan tutup mata, karna ini. Menyangkut hajat orang banyak, “ujar saniman. (Tb.wahyudi/Red-posjr