Di duga adanya satu konversi di wilayah Ciledug memalsukan merk di bekingi oknum wartawan
KOTA TANGERANG-POSJAKARTARAYA.COM
Pengusaha yang telah membuat hak paten merek produknya menjadi merugi akibat di pasaran banyak dijual barang palsu yang menggunakan mereknya. Apalagi barang-barang yang dipalsukan adalah barang dengan merek mewah atau barang branded yang bannyak diminati oleh masyarakat.
Seperti yang ditemui oleh awak media saat ini, adanya suatu konveksi yang diduga menggunakan brand (merek-red) ternama di salah satu wilayah di Kota Tangerang.
Saat dijumpai, salah satu karyawan memperbolehkan memasuki konveksi, namun saat itu secara tiba-tiba awak media diduga mendapatkan intervensi atau pengancaman oleh salah satu orang yang mengaku sebagai warga setempat atau oknum wartawan, berinisial ALM (Bukan nama sebenarnya-red) yang diduga membackup atau berusaha melindungi usaha tersebut.
“Malam – malam ngapain pada kesini, saya matiin lu semua disini,” ucapnya.
Diketahui, didalam konveksi tersebut adanya 20 mesin jahit konveksi, mesin strika uap menggunakan gas LPG 3 kilo (Subsidi), dan kemeja dengan merek ZARA, DAN GIORDANO.
Mendapati hal tersebut, sebagian awak media menuju kantor kepolisian setempat untuk memberikan Lapoiran Informasi (LI).
Sementara itu, ditempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito S.H, mengatakan, bahwa akan menindaklanjuti adanya laporan tersebut.
“Laporan Informasi (LI) anggota bisa bikin, yang buat polisi. Ya sudah besok ya,” ujarnya, Selasa, (24/12/2024)
Dalam hal ini, diduga banyaknya aturan yang dilanggar oleh pihak konveksi seperti, penggunaan gas 3 kilo (subsidi) dalam usahanya tersebut, tindakan pemalsuan suatu produk bermerek yang tertuang dalam pasal 100, 102 KUHAP, dan diduga juga Undang – undang nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen, dengan hukuman kurungan minimal 5 tahun atau pidana denda hingga 2 miliar.
Diselah – selah tersebut, salah satu karyawan yang bernama Jun menjelaskan, bahwa pemilik perusahan tersebut berinisial J dan beroprasi sudah beberapa bulan lalu.
“Tempat usaha ini mengontrak, baru jalan 3 bulan, gaji perminggu 400rb, untuk mandor 1 minggu 1 juta, karyawan disini 10 lebih, pemiliknya Bos J (Inisial-red),” katanya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa adanya sejumlah produk bermerek yang diduga digunakan atau di produksi, dan diduga adanya percobaan penghilangan barang bukti oleh pihak konveksi tersebut.
“Bikin Barangnya kemeja merek ZARA dan GIORDANO. Sudah dibawa tadi pakai mobil Loundry, di suruh Bos,” paparnya.
“Besok mau jahit barang merek pribadi,” tambahnya.
Hingga berita ini dilayangkan, pihak terkait belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut oleh awak media.(Red-posjr)