Begitu ada laporan pihak aparat langsung bergerak cepat, tidak ada tunggu, dan pencabulan itu tidak jauh dari TKP
Jakarta, posjakartaraya.com
Pencabulan anak di bawah umur di tangkap polisi, kini pencabulan itu sudah di amakan pihak aparat, dengan atas laporan warga, pencabulan, jakarta Barat, tadi siang, selasa (17/05)
Begitu ada laporan pihak aparat langsung bergerak cepat, tidak ada tunggu, dan pencabulan itu tidak jauh dari TKP.
“Kami juga sudah amankan pencabulan pada usia 14 tahun, karena korban ada kelainan, sehingga pelaku gampang memaksa untuk melakukan, penjinahan”,katanya Asinan (45) warga setempat.
Menurut Asinan, Polisi sudah cepat di amankan,jika tidak warga bisa ngamuk, dan akan apa yang terjadi,kini warga dan atah dari korban juga tidak terima pada pelaku.
“Bahwa anaknya di berlakukan dfengan senonoh oleh pelaku, bahkan ayah dari korban sudah bersiap-siap menyerang pelaku”, katanya Asinan
Begitu cepatnya pihak Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial B (48) karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak keterbelakangan mental dan fisik (down syndrom) berusia 14 tahun di kawasan Taman Sari.
“Tersangka sudah kita amankan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Joko mengatakan awalnya pihaknya menerima laporan kasus pencabulan tersebut pada Sabtu (14/5).
Dalam laporan tersebut, korban dicabuli oleh B selaku tetangganya sendiri. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung memeriksa pelapor berikut beberapa barang bukti pencabulan.
Deny/mas/henry/posjr