Adapun suap tersebut berasal dari proses seleksi penerimaan calon anggota Polri gelombang II
SULTENG, POSJAKARTARAYA.COM | Pihak polisi cukup berani, bisa diduga penerima calan polisu di jadikan ajang cari duit.
Dengan sigapnya Kombes tangkap basa dan disita uang Rp 4,5 milyar dan uang serta barang launnya di baws ke kantor polda Sulteng.
“Kami sudah tangkap bribtu D, saat mau di simpang ke bank, belum di simpan anggota kami tangkap tangan”, katanya Kadiv. Propam Kombes Didik Supranoto.
menurut Seorang anggota polisi Polda Sulawesi Tengah berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) berinisial D terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 Juni 2022 lalu.
“Penangkapan terhadap Briptu D dilakukan oleh pengamanan internal atau Paminal Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah (Sulteng).” Katanya Kombes Didik Supranoto
Selain menangkap Briptu D, Paminal polda sulteng juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 4,4 miliar yang berada di dalam mobil berjenis city car.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan uang yang ditemukan di dalam mobil tersebut diduga hasil ‘suap’.
Adapun suap tersebut berasal dari proses seleksi penerimaan calon anggota Polri gelombang ke II Tahun Anggaran 2022. Dijutip kompastv.com
Menurut Didik, uang miliaran yang disita dari tangan Briptu D tersebut diperoleh dari 18 orang calon siswa (casis) bintara Polri.
Reni / yati / posjr