IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Bahkan dugaan tersebut saat di periksa oleh beberapa dukumen yang menujukan bahwa Tom Lembong positif.


Jakarta, posjakartaraya.com

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Kejagung berhasil tangkap Tom Lembong, atas diduga ekspor dan infor gula dan beras.

Bahkan dugaan tersebut saat di periksa oleh beberapa dukumen yang menujukan bahwa Tom Lembong positif.

Dan pihak Kejagung melakukan pemeriksaan sesuai Standar Operasi Pemeriksaan (OP) telah di lakukan, ia menetapkan beberapa kementerian menjadi tersangka.

Karena Kejagung sudah Profesiuonal dalam pemeriksaan kasus seperti ini.

Hal ini tidak ada kaitan politik ini murni kasus korupsi pidana.

Sesuai perintah presiden dan juga sesuai Standar Operasional Penyidik (SOP) sudah tepat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan, para tersangka adalah pihak swasta yang mendapatkan jatah importasi gula dari Tom Lembong.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dikaitkan dengan alat bukti yang telah kami peroleh selama penyidikan, maka Tim Jampidsus memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” ujar Qohar dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025), dikutip kompas.com.

Masyarakat miminta pada pihak Kejagung agar melakukan penahanan yang sudah tersangka harus dikurung.

Tidak tertutup kemungkinan yang sudah tersangka di lepas ia akan mencari galangan perlidungan.

Jadi, tidak tertutup kemungkinan bisa jadi politik.

“Untuk mempercepat dan pemeriksaan agar tersangka di kurung”, tuturnya Samsuddin, SH,.MH.

(henry / feri)

Berita Terkait

Top