WASPADA PENIPUAN MENGATAS NAMAKAN KANTOR PAJAK,KORBAN KEHILANGAN UANG SETELAH KOMFIRMASI DATA PAJAK
Banten-posjakartaraya.com
Sebuah kasus penipuan yang mengatasnamakan pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menggemparkan warga Banten. Seorang penipu yang mengaku bernama Ahmad Fauji, yang konon merupakan staf pendaftaran verifikasi dan informasi di DJP, berhasil menipu seorang warga dengan modus meminta konfirmasi data pajak untuk pengurusan revisi informasi.
Korban yang berinisial A mendapatkan panggilan telepon yang mengatasnamakan diri Ahmad Fauji, yang menyatakan bahwa ada kebutuhan untuk melakukan revisi data pajak. Dalam percakapan tersebut, pelaku meminta korban untuk melakukan konfirmasi terkait data pajaknya. Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi tersebut dan memberikan informasi yang diminta.
Namun, setelah melakukan konfirmasi, korban terkejut karena sejumlah uang yang berada di rekening bank BRI miliknya tiba-tiba lenyap. Saat ini, total kerugian yang dialami korban masih dalam proses verifikasi dan belum dapat dipastikan secara detail.
Pihak Kepolisian setempat dan instansi terkait tengah menyelidiki kasus ini untuk mengungkap pelaku di balik aksi penipuan ini. Sementara itu, pihak Direktorat Jenderal Pajak juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap panggilan telepon atau pesan yang mengatasnamakan kantor pajak.
“DJP tidak pernah melakukan kontak langsung untuk meminta konfirmasi data melalui telepon, apalagi meminta informasi pribadi atau data rekening bank. Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan informasi yang tidak jelas,” ujar seorang perwakilan DJP.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima komunikasi terkait pajak dan keuangan, serta selalu memastikan keabsahan sumber informasi sebelum melakukan tindakan lebih lanjut.
Warga dihimbau untuk segera melaporkan jika menerima informasi atau permintaan yang mencurigakan, baik melalui media sosial, telepon, atau email. Hati-hati, jangan sampai menjadi korban penipuan yang merugikan.(Red-posjr)