PROYEK KEGIATAN HOTMIX DI KAMPUNG KIJEM RT 003/001 DESA KEDUNG DALEM KECAMATAN MAUK,DI DUGA ASAL JADI
Tangerang,posjakartaraya. com
proyek kegiatan jalan hotmix yang berada di wilayah kecamatan mauk khusus nya di kp. kijem rt/rw 003/001 desa kedung dalem kecamatan mauk kabupaten tangerang di duga mengurangi ketebalan hotmix sehingga mengakibatkan tidak sesuainya spek atau Standard Operating Procedure (SOP), Selasa [30/07/2024]
Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tentunya harus memenuhi standaritas, karena anggaran dana desa yang di kelola langsung oleh desa itu berasal dari pajak yang di bayar oleh masyarakat, mengingat anggran yang tidak sedikit yaitu Rp. 164.967.000.00 seharusnya dengan biaya anggaran yang sebesar itu bisa lebih baik lagi.
Ketika para awak media beserta lembaga turun ke lokasi, jelas terlihat bahwa adanya temuan-temuan yang tidak sesuai spek, dimana paving blok yang lama tidak di angkat lagi sehingga tidak bisa di manfaatkan kembali oleh warga dan masyarakat, dan ketinggian abu agregatpun patut di pertanyakan karena ketinggian abu agregat sangatlah bervariasi dan semuanya tidak lebih dari 1cm tinghinya.
Dan tampak para pekerja nya pun tidak menggunakan alat pelindung diri atau APD, karena pentingnya alat pelindung diri (APD) merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekelilingnya, Alat pelindung diri (APD) merupakan alat yang sangat penting untuk menunjang kesehatan dan keselamatan kerja bagi pekerja terutama untuk yang bekerja dibagian lapangan, untuk itu sangatlah penting utuk memakai APD sedini mungkin. Dengan dasar hukum undang undang K3 adalah UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat 1 dan 2 tentang pelaksanaan K3 serta pasal 87 ayat 1 tentang wajibnya perusahaan dalam menerapkan aturan K3.
UU No.13 Tahun 2003 Pasal 86 (1) berbunyi,”Setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.
Kadus khazani saat di mintai wawancara oleh awak media mengatakan, ” saya tidak mengetahui detail nya pembangunan ini , silahkan langsung hubungi pak lurah saja.”Ucapnya kepada awak media
Dan ketika awak media ingin mengkonfirmasi perihal kegiatan hotmix jalan lingkungan ini kepada pihak desa, tidak ada yang bisa di hubungi atau di konfirmasi baik melalui pesan singkat WhatsApp maupun secara langsung.
Hal ini mendapat sorotan langsung dari aktivis 98 Hari wibowo beliau sangat menyayangkan adanya temuan yang seperti ini, dimana anggaran dana desa seharusnya untuk pembangunan dan membangun desa dengan sebaik-baiknya.”ungkapnya
Kepada inspektorat untuk segera turun dan meng-audut kegiatan pembangunan jalan hotmix yang berada di wilayah kp.kijem rt 003/001 desa kedung dalem kecamatan mauk.
Setelah berita ini di terbitkan pihak desa belum ada yang bisa di konfirmasi. di kutip dari media gemabanten.com(Red-posjr)