“KKP, sebelum penangkapan sudah di selidiki, agar todak salah tangkap, lalu terhadap 51 Kapal Ikan Asing (KIA)
Jakarta, posjakartaraya.com
Sekitar 51 orang di giring ke kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Irjen. Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, M.H. melakukan penegakan hukum terukur, dan pelakunya akan di bawa kekantor polisi agar untuk di tahan, maksudnya ia melakukan kerusakan di laut.
“KKP, sebelum penangkapan sudah di selidiki, agar todak salah tangkap, lalu terhadap 51 Kapal Ikan Asing (KIA) maupun kapal ikan lokal yang terindikasi melakukan pencurian dan perusakan ekosistem laut”,katanya Irjen. Pol. Drs. Victor Gustaf Manoppo, M.H.
Penangkapan itu sudah sesuai prosedur yang sah, di enam Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), Senin (28/3). tadidikutip antara.com
Keberhasilan operasi pengawasan dengan sistem pada triwulan pertama tahun 2022 tersebut, sebagai wujud komitmen KKP pada pengairan dan kelautan, akan di jaga dan bagi yang bmerusak ekosistim kelautan dan mencari ikan dengan mengunakan, bom akan tindak
“KKP dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia, hal ini akan melakukan Patroli lingkungan perairan kelautan sepanjang NKRI, akan aman dan sesuai harapan”, katanya.
henry/posjr.