Terkait bangunan kantor waterbom yang berdiri di lahan aset Perumda Pasar, itu tidak dibenarkan
Tangerang kota, posjakartaraya.com
Diduga pembangunan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kertaharja belum jelas pengunaannya, agar pihak Ispektorat agar periksa PD. Pasar Niaga Kartaraharja (PD. PNK) Kab. Tangerang, Banten,senin (28/03)
Seharusnya bangunan itu sudah selesai, bahkan sudah bisa di tempati oleh penghuni PD. PNK Kab. Tangerang, sekarang di duga yang makai bangunan itu pihak Waterboom.
Meski sudah dilelang saat priode Jamaludin menjadi Direktur Utama PD Pasar Niaga Kertaraharja, dan Toni Wismantoro menjabat Direktur Operasionalnya,
Namun sampai saat ini sudah jalan tiga tahun belum ada progres pembangunannya, bahkan dilokasi lahan yang akan dibangun pasar tematik dijadikan kantor wisata arena bermain waterboom Bos Dino.
Senin (28/03/23)
Meski beberapa kali dikomfirmasi, namun PLT Diretktur Utama Perumda Pasar Niaga Kertaraharja Ashar Asmat terkesan cuek dan menutupi, hanya ada sepatah kata yang terucap melalui whatsupnya,” pembangunan dalam proses kang,”terang Ashari saat dikomfirmasi lewat Whatsapnya.
Sementara ketua LSM Kompak Retno Juarno mengatakan, kerjasama dengan swasta dalam pembangunan tentunya ada kontrak yamg tertuang, kebiasaannya untuk pemvangunan dua tahun kontrak pembangunan dan pihak swasta menyetorkan laba 30 persen ke PD Pasar.
” Untuk kerjasama PT Imperial Bangun Persada dengan perumda pasar saya tidak tau, apakah 2 tahun atau leboh kontraknya, rencananya saya mau mempertanyakannya,”kata Retno.
Terkait bangunan kantor waterbom yang berdiri di lahan aset Perumda Pasar, itu tidak dibenarkan, karena itu lahan iti bukan milik waterboom, apalagi bangunan permanen tersebut tidak memiliki IMB dari pemerintah daerah.
“Kita meminta agar PD Pasar lebih tegas lagi dalam menjalankan tugasnya, kalau memang melanggar kontrak yah diber sanksi laah,” terang Retno.
Sopiyan/posjr.