IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

PEMBIAYAAN EKSPOR INDONESIA (LPEI) TAHUN 2013-2019 ATAS NAMA 7 (TUJUH) ORANG TERSANGKA


Jakarta, posjakartaraya.com

Dr. KETUT SUMEDANA, kepala pusat penerangan hukum mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kamis (24/03)

Dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019 atas nama 7 (tujuh) orang Tersangka yaitu Tersangka PSNM, Tersangka DSD, Tersangka AS, Tersangka FS, Tersangka JAS, Tersangka JD, dan Tersangka S.

Ia menyebutkan, Saksi-saksi yang diperiksa antara lain, DW selaku Mantan Direktur Pelaksana I LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI; OBP selaku Mantan Direktur Pelaksana IV LPEI, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan dari LPEI;

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019”, ujarnya Dr. KETUT SUMEDANA, kepala pusat penerangan hukum.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

(K.3.3.1/henry/posjr)

 

 

 

 

Berita Terkait

Top