DI DUGA ADA YANG KEBAKARAN JENGGOT, SETELAH GABUNGNYA WARTAWAN INDONESIA, LANTIK PENGURUS DPD GWI BANTEN DAN DPC GWI KABUPATEN TANGERANG DAN KOTA TANGERANG
bogor, posjakartaraya. com
Jum’at,kemarin Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia(GWI) Provinsi Banten yang diketuai Syamsul
Pengukuhan dan Pelantikan para pengurus gwi se Indonesia khususnya Provinsi Banten masa Bakti 2024-2029 di Villa Alodiya Puncak Kabupaten Bogor Dalam acara tersebut tampak hadir Ketua Umum,Moris Taosisi,Seketaris DPP GWI,Hery Badiaraja Sitorus serta Petinggi GWI Pusat lainnya.
Usai acara tersebut diselenggarakan ditengah jalan,entah bagaimana tiba-tiba muncul suara yang tak mengenakan dating dari Makmur Napitupulu yang akunya sebagai Wakil Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) didalam beberapa media online ia mengatakan kalau Ketua DPP,DPD,”GWI” Provinsi Banten yang dijabat oleh Syamsul Bahri tidak sah dengan alasan GWI Persi Syamsul tidak mencukupi legiltas hokum nya.
Tentu saja hal ini membuat para pengurus GWI Pusat maupun Daerah membuat tidak enak hati,GWI Versi Syamsul sendiri terdaftar didalam Ditjen AHU disebutkan nama Perkumpulan:(Gabungnya Wartawan Indonesia).No.SK:AHU-0008088.AH.01.07 Tahun 2017.Notaris Pembuat:Sriwi Bawana Nawaksari,SH,M.KN.Nomor Akta:12.Tanggal Akta:12 Mei 2017.Tanggal ditetapkan:17 Mei 2017 dan tanggal cetak:17 Mei 2017.HKI-APP-3321215 ini adalah Tipe 45 dan HKI-APP-2775362 adalah Tipe 41.
Akibat ucapan Makmur Napitupu,Ketua Umum DPP GWI ,Morris Taosisi Giawa,H.SE angkat bicara dan mengatakan”Makmur Napitupu itu tidak paham dan tidak tau sejarah berdirinya GWI .Karena awal berdirinya GWI sendiri tahun 2004.Sebelumnya ada yang mengaku sebagai Ketua Umum dan dugaan mencuri salinan akte notaris GWI dari Notaris Sarmida Br Silaban dan membuat AHU di Kemenkumham.Sementara itu SK Silaen berposisi saat itu Ketua I GWI seamasa ketua umunya Foa A Hiya,SH,MH dan Morris sebagai Wakil Ketua Umum dari Foa A Hiya SH,MH”.
Bahkan kata Morris lagi,pada tahun 1998 awalnya nama Organisasi ini bukan GWI melainkan GAWANI dengan nama-nama pengurus dan pendiri diantaranya,(1).Ketua Umum FOA A.Hiya,SH,MH.(2).Wakil Ketua Umum.Morris Taosisi Giawa,H.SE.(3).Seketaris Umum,Anton Siahaan dan (4).Bendahara,Yeni Hutasoid.Beranggotakan diantaranya,(1).Sunarno.(2).Choki Simangunsong.(3).Suparman Daili dan (4).Johnson Lubis.
Atas kesepakatan tersebut inilah kemudian selaku pengurus dan anggota mengantikan nama dari GAWANI menjadi GWI.
Morris sempat juga menyampaikan kalau pada tahun 2000 menotariskan GWI ke Notaris Sarmida Br Silaban disebabkan hal ini belum berlakunya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013.Selesai kepengurusan itu semua di tahun yang sama GWI di daftarkan ke Dewan Pers,Kesbangpol dan Depdagri biar jelas legalitas nya.
Tahun 2010 Ketua Umum GWI,Foa A Hiya SH,MH meninggal dunia kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua GWI,Morris Taosisi Giawa,H,SE.Alasan jabatan tersebut diserahkan kepada Morris Alm tak ingin lembaga yang dibesarkannya itu jatuh ketangan orang yang salah maka diserahkan lah tampuk kekuasan tersebut ketangan Wakil Ketua.
Tahun 2010 GWI ini sempat vakum alias jalan ditempat,sehingga dari sini pula cikal bakal banyak orang-orang yang mengaku sebagai Ketua umum dan semisalnya tanpa melalui proses berorganisasi .
Akibatnya timbullah berbagai Versi diantaranya GWI kubu SK Silaen,GWI kubu Anton Siahaan, GWI kubu Morris Taosisi Giawa H,SE. “GWI” Kubu Sunarno dan GWI kubu Udin Walet.
Itu semua akhirnya dipatahkan oleh Morris Taosisi Giawa H,SE karena tahun 2012 diadakan imbuhnya.
“RAKERNASLUB”Rapat kerja luar biasa di gedung kantor Golkar di Jakarta Timur guna memilih ketua umum dan pengurus lainnya bahkan saat itu turut hadir pula pengurus DPD dan DPC GWI se Indonesia.Terpilih pada rapat kerja luar biasa tersebut Jerry Marten sebagai Ketua Umum dan Morris Taosisi Giawa H, SE . sebagai Sekjend “GWI” Namun usia kepengurusan yang baru ini pun hanya mampu bertahan Enam bulan kemudian kembali vakum,Desember 2012 jabatan Ketua Umum kembali ke tangan Morris.Hal tersebut berdasarkan desakan seluruh pengurus DPP, DPD dan DPC GWI se Indonesia hingga kini.
“Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013,tahun 2013″ saat akan mengambil salinan Notaris dari Sarmida Br Silaban ternyata salinan yang dimaksud telah diambil oleh SK Silaen,namun foto copy tetap ditangan Morris.Dari sini pula bermodalkan photo copy notaris,kemudian dilegalisir ke PN Jakarta Timur untuk melanjutkan GWI segera akan adakan ” MUNAS ” Musyawarah nasional luar biasa.
Atas kepercayaan para Rekan-rekan baik para pengurus DPP ,DPD ,dan DPC, GWI (gabungnya wartawan Indonesia) se Indonesia tahun 2015 GWI adakan “MUNASLUB” di Pekanbaru Provinsi Riau kegiatan tersebut tentunya untuk dapat kembali mendirikan Organisasi Profesi Jurnalis Atas Amanat Munaslub tersebut pula segera mengurus kelengkapan legalitas organisasi profesi jurnalis GWI (Gabungnya wartawan Indonesia)
Saat itu terpilih secara Aklamasi Morris menjabat sebagai Ketua Umum GWI dan pada tahun yang sama Morris mendaftarkan hak cipta GWI dengan singkatan (Gabungan Wartawan Indonesia) di Dirjen HAKI (Hak kekayaan Intelektual) Kemenkumham serta hak paten hokum.
Atas hasil Munaslub tersebut tahun 2017 GWI dengan di singkatan (Gabungan Wartawan Indonesia) di kaji duluan mana Atara tahun 2015 GWI Moris.
Dan GWI Lain tahun 2017 kata moris.
Masih kata moris Ketua umum GWI (gabungnya wartawan Indonesia) Desakan para pengurus didaerah agar kepanjangan GWI tersebut dirubah dan oleh Morris dirubah menjadi Gabungnya Wartawan Indonesia ke notaris Sri Bawana Nawaksari,SH,M.Kn sekaligus keluar AHU dengan nomor:00088088 dan Hak Paten dengan nomor:J002016022162 dan J002016055657.Artinya sejak hasil SK Panitia Munas hingga kini secara resmi Ketua Umum GWI adalah Morris.
Sehingga terkait pemberitaan apa yang disampaikan Makmur Napitupulu bahwa Ketua DPD GWI Provinsi Banten yang diketuai Syamsul Bahri, telah mencatut nama organisasi GWI yang dipimpin Makmur itu tidak benar justru kata Morris sebaliknya.
Kepada sejumlah Awak Media.
Masih di tempat yang sama bertempat di Jakarta Timur Morris meminta kepada Makmur agar bersedia adu data mana yang benar tentang GWI ini dan siapa yang lebih dahulu mendaftar GWI tersebut kemenkumham dan semisalnya.”Saya minta saudara Makmur mau bersedia menariknya permasalahan ini jadi gak ada yang kebakaran jenggot ucapannya.
Masih kata Moris keterangan di atas dia adalah anggota saya di wilayah Provinsi Banten sebelum kami gugat”.Tak sampai disitu,Morris juga meminta kepada Makmur Napitupulu agar dirinya mempertemukan SK Silaen dan Andera kepada Morris,agar semuanya terang siapa sebenarnya pemilik sah GWI jangan asal bicara di Media kata moris
Disela-sela ucapan Morris tersebut di Jakarta Timur, turut hadir pula Syamsul Bahri Ketua DPD GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Provinsi Banten dan Samsul juga ”mengatakan ” Berarti dia salah makan obat ya Ketua karena tak tau mana yang asli dan mana yang tidak asli”ujarnya Samsul.
Masih kata Ketua DPD GWI provinsi Banten (gabunganya wartawan Indonesia)
Ironisnya dalam pokok masalah ini ada pihak lain yang terkesan Merasa tersaingi Hingga memojokkan Syamsul Bahri dan seharusnya ia bertanya terlebih dahulu legalitas GWI yang dipegang Syamsul bukan asal bicara tentu nya hal ini juga kurang Elok sebab lain dapur tandasnya.
(Red-posjr)