IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Para Aktivis dan pendidik agar kasus ini harus tuntas, jika tidak ini akan cacat hukum.


Jakarta, postserang.com

Berita ini tentang MK memutuskan yang sudah final menjadi hak keputusan Usman, Bukan keputusan undang-undang, kamis (02/11).

Para Aktivis dan pendidik agar kasus ini harus tuntas, jika tidak ini akan cacat hukum.

Pada hal sudah final dan valid menjadi keputusan keluarga, ini perlu ada laporkan ke KPK bahwa keputusan itu mengundang bayak orang.

“Setahu, kami bahwa sebelumnya mengajuh pada undang-undang dasar dan undang pemilu, eeh semunggu kemudian ada calon cawe-cawe akhir putusan di ulang kembali”, kata Mahfud MD.

Menurut Menko Polhukam yang juga bacawapres Mahfud MD mempersilakan rencana usulan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu soal hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan syarat jadi capres dan cawapres.

“Terserah DPR lah, saya tidak boleh komentari apa yang akan dilakukan oleh DPR,” kata Mahfud di Makassar, Rabu (1/11).

Mahfud menerangkan bahwa hak angket tersebut dapat dilakukan oleh anggota DPR yang ditujukan kepada pemerintah.

Namun, Mahfud mengaku tidak akan ikut campur akan adanya usulan hak angket itu.

Menurut aturan bahwa (hak) angket itu untuk pemerintah, tapi silahkan saja, kan DPR bisa berimprovisasi tentang siapa yang akan diangket.

“Kita tidak boleh ikut campur,” ungkapnya.

Sementara terkait pemeriksaan Ketua MK Anwar Usman oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Kata Mahfud, biarkan MKMK bekerja dan memberikan sanksi jika ada yang terbukti melanggar etik. dikutip CNN Indonesia

“Jadi biarkan Mahkamah Kehormatan yang memberitahukan apa yang terjadi dan apa hukumannya, kalau perlu ada hukuman,” ungkapnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengusulkan DPR menggunakan hak angket terhadap MK buntut putusan yang mengubah syarat menjadi capres dan cawapres.

Menurut Prof. Prayitno kamus apa yang di pakai oleh Usman MK itu bisa dari Final menjadi pertimbangan menjadi menolak final?.

“Berarti ada dugaan KKN berjalan, apalagi sudah tidak boleh di pakai dalam masa jabatan untuk memperkaya diri sendiri pada orang lain ini sudah termasuk KKN”, katanya.

doni / henry / posjakar

Berita Terkait

Top