IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

DI DUGA TAK MEMILIKI IJIN REKOMTEK PEMBANGUNAN JEMBATAN DI KALI SEKUNDER TANJAKAN, DIDUGA DI BEKINGI KEPALA DESA


Tangerang, posjakartaraya. com

pembangunan jembatan di kali sekunder desa tanjakan yang perbatasan dengan desa kedung dalem kecamatan mauk, di duga tidak memiliki ijin rekomendasi tehnik (rekomtek) dari balai besar sungai ciliwung cisadane (bwscc),yang seharusnya setiap pembangunan jembatan yang di lakukan di kali sekunder maupun primer harus ada ijin rekomendasi tehnik dari balai besar sungai Ciliwung cisadane (bwscc)sebagai acuan tehnik, balai besar bwscc adalah induk pengatur aliran air di wilayah UPT 5 balai besar wilayah sungai ciliwung Cisadane (bwscc)

menurut informasi yang kami dapatkan dari mandor di lapangan prihal ijin itu di urus oleh kades dan bos,saya hanya sekedar penanggung jawab di lapangan kalo kekurangan matrial dan lain-lain,kalo urusan perijinan bapak silahkan saja kepada pak kades dan bos langsung,”ujar mandor selagi kita temui di lokasi

kami tim media posjakartaraya. com menghubungi kepala desa tanjakan prihal pembangunan jembatan by hp, beliau mengatakan “bahwa pembangunan jembatan itu hanya sekedar buat lalu lalang warga masyarakat, “ujarnya

Yosep pegawai petugas lapangan dari balai bwscc angkat bicara prihal pembangunan jembatan yang di duga tidak memiliki ijin rekomendasi teknik (rekomtek) itu, ” semua kegiatan pembangunan jembatan di kali tersier dan sekunder itu wajib memenuhi aturan dan peraturan yang berlaku, termasuk ijin rekomendasi tehnik (rekomtek) dari balai besar sungai Ciliwung cisadane (bwscc)karna mempergunakan kali sempadan atau PU,kalo tidak semua akan menjamur jembatan-jembatan yg tak berijin, sehingga dapat meng hambat aliran air, mengakibatkan terdampak nya aliran air yang bisa mengganggu pertanian, “ujar Yosep
saya sebagai bagian dari petugas lapangan akan berkoordinasi dengan balai pintu 10 dan juga balai pusat yang berkantor di tomang, untuk melaporkan prihal pembangunan jembatan yang di duga tak memiliki ijin tersebut, ” ujarnya.

ketua forum Rajeg bersatu (frb) angkat bicara prihal pembangunan jembatan di kali sekunder, yang di duga tak memiliki ijin rekomendasi tehnik (rekometek) “seharusnya setiap element harus taat terhadap peraturan yang berlaku,tidak boleh jumawa dan arogan,”ujar ketua frb

pembangunan jembatan itu harus ada ijin rekomendasi tehnik dari balai, tidak sembarangan karna mempergunakan badan PU,sehingga ada bimbingan jangan semaunya saja,ujar ketua frb
kami dari forum Rajeg bersatu akan melayangkan surat kepada balai besar sungai Ciliwung cisadane (bwscc) agar pembangunan jembatan tersebut di tinjau kembali,”imbuhnya.(Red-posjr)

Berita Terkait

Top