IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, di tangkap KPK.


Jakarta, posjakartaraya.com

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi, sudah cocok.

Bahwa KPK sekarang sudah jelih tentang kasus, kamis (27/07).

Pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar, di tangkap KPK.

Kata Mahfud MD, di kirain KPK tidak tahu yang mana yang di jadikan tersangkah.

“Jika Kepalanya di tangkap pasti pengadaan barang dan jasa juga kebawa”, katanya.

Menurut Mahfud, ada sekitar 5 orang lagi yang belum di tangkap oleh KPK, seperti apa KPK untuk menangkap atas pemeriksaan terduga tersangkalah yang menjadi 5 juga di tangkap.

Karena itu bentuk sukses KPK menangkap terduga tersabgkah, sebagai tersangka kasus suap pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan tahun anggaran 2023.

Mahfud menegaskan pihak yang mengakali proses lelang demi korupsi harus ditangkap.

“Ya makanya ditangkap, kalau ngakali lelang makanya ditangkap.

Tanggapannya itu, bagus,” kata Mahfud di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/7).

Kabasarnas Henri Punya Harta Rp10,9 M Termasuk Pesawat Zenith, Ia pun menyebut aturan lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah saat ini sudah baik.

Namun, pengawasannya perlu dievaluasi.

“Ndak [dievaluasi], aturannya sudah bagus evaluasinya, tinggal pengawasannya,” ucapnya.

Mahfud mendukung KPK yang cermat mengusut kasus di sektor pengadaan barang dan jasa ini.

Menurutnya, semua tindakan yang merugikan keuangan negara dapat dianggap sebagai tindakan korupsi.

Ia pun menyerahkan ke KPK untuk mengusut apakah kasus yang menjerat Kabasarnas ini ada unsur gratifikasi atau tidaknya”, katanya Mahfud MD. dikutip CNN Indonesia

“Kalau sifatnya penyuapan gratifikasi tidak harus sampai Rp1 miliar sudah dianggap korupsi.
Kalau ini kita lihat apakah gratifikasinya ada, kemudian mark-up atau mark-down-nya itu ada atau tidak, itu KPK yang akan buka,” kata dia.

KPK telah menetapkan Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek sepanjang 2021-2023.

Henri diduga menerima suap melalui Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Proses hukum mereka berdua diserahkan ke Puspom TNI lantaran masih berstatus prajurit TNI aktif.

Sementara itu, KPK kini menangani tiga pihak swasta yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini bermula ketika tahun 2023 Basarnas membuka tender proyek pekerjaan.
Tender itu di antaranya pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp17,4 miliar; dan pengadaan ROV untuk KN SAR Ganesha (multiyears 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp89,9 miliar.

henry / posjakar

Berita Terkait

Top