IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Olik sudah jatuh tertimpa tangga. Mobilnya di tabrak pelapor yang lawan arus. Ga mau tanggung jawab malah masuk bui.


Tangerang, posjakartaraya.com

Olik sopir grap mobil rusak di tabrak pelapor, sudah masuk bui malah di mintai uang yang menabraknya 50.juta.

JPU Bambang tidak bisa hadirkan terdakwa ke persidangan alasanya harus bayar pengawalan polisi.

Pertama kalinya saksi pelapor di periksa dalam persidangan sampai 2 kali. Karna kesaksiannya tidak sesuai BAP polisi.

Olik Solihin 50 tahun ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Olik sopir grap ketika mobilnya di tabrak saksi pelapor Alinda ingin minta pertanggung jawaban Karna bamper mobilnya rusak di bagian kanan.

Saksi Alinda dalam persidangan tampak berbelit Belit bahkan tersesat bohong.

Didepan majelis hakim mengatakan kalau pelipisnya bocor darah bercucuran dengan 3 jahitan. Majelis hakim menunda sidang karna saksi mengarang cerita tidak sesuai BAP polisi.

Majelis hakim menunda sidang supaya terdakwa di hadirkan dalam persidangan dan saksi 0elapor hadir kembali.

Tetapi JPU Bambang tidak mampu menghadirkan terdakwa dalam persidangan dengan alasan terdakwa harus di kawal polisi dan membayar pengawalan.

Terdakwa bisa keluar dari tahanan lapas kalau ada surat penetapan dari hakim pengadilan negeri Tangerang ujar jaksa Bambang.

Dalam kesaksian ke dua kalinya Alinda masih ngeyel kalau pelipisnya becucuran darah 3 jahitan.

Majelis hakim perintahkan JPU supaya hadirkan dokter yang visum saksi pelapor.

Tidak kalah gertaknya kuasa hukum dari posbakum matahari Johan dan Mulyadi.

Minta supaya dokter di hadirkan dalam persidangan. Tetapi jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tangsel di desak supaya menghadirkan dokter akirnya membacakan visum yang hany lecet dan tidak ada jahitan.

Kuasa hukum saksi pelapor Alinda tiba tiba tegur awakedia yangemgikuti sidang.

Tak Terim awak media ambil gambar sepontan pengacara yang duduk di sebelah kanan awak media mengarahkan kamera hpnya seperti mengambil gambar vidio.

Sambil mengancam kalau di beritakan akan di somasi. Silahkan somasi kami memberitakan apa yang terjadi di rua g sidang ujar awak media.

Masalah permintaan 50 juta pengacara pelapor ini menjelaskan. Itu dulu pengacaranya sebelum saya. Uang 50.juta itu buat bayar pengacara saya aja kurang ujar pengacara pelapor.

Majelis hakim marah karena tahanan Itu tanggung jawab jaksa. Jaksa yang menyidangkan terdakwa.

“Jaksa yang harus bawa terdakwa ke persidangan. Apa perlu hakim yang ke lapas kita sidang di lapas sana”, ujar majelis hakim, Baca dulu peraturan persidangan tegas majelis hakim ke JPU Bambang.

Ketika JPU Bambang memperlihatkan barang bukti batu ke terdakwa Olik lewat layar monitor TV di bantah. Bukan Batu itu pak jaksa. Baru krikil kecil. Baru matrial Karna kejadiannya di depan matrial.

Itu saya riplek aja Karna saya di teriakin maling sama Si ibu saksi itu. Tujuan saya minta pertanggung jawaban atas kerusakan mobil saya.

Dia bilang ga punya duit. Saya tinggal balikau ke mobil saya lagi Karna sedang bawa penumpang. Malah saya di teriakin maling sampai dikroyok massa.

Di Polsek saya ganti perobatan 2 juta Karna kemampuan saya hanya segitu. Tetapi si ibu pelapor minta 50 juta. Uang sebanyak itu saya dapat dari mana ujar terdakwa lewat monitor TV pengadilan negeri Tangerang.

Pelapor Alinda putar kanan seharusnya langsung belok ke jalur lurus bukan malah lawan arah jalur masuk ke gang.

Jalan ke arah gang ferboding hanya satu arah. Pelapor sudah salah malah marah marah ke saya ujar oding.

Saya hanya minta pertanggung jawaban kerusakan mobil saya. Saya yang di tabrak mobil Saya rusak, Saya yang di masukan ke penjara, saya di teriakin maling sampai say di kroyok orang banyak, ada yang naik sampai di atas kap mobil saya.

Kok malah dia minta uang ke saya 50 juta. Bayar pengacara sampai 2 kali mampu, bayar kerusakan mobil saya yang ga seberapa ngakunya ga punya uang.

Saya hanya minta keadila. Lewat majelis hakim sebagai pengganti tuhan di dunia ini.
Kalau majelis hakim menilai saya bersalah trima hukun ini.

Tetapi tuhan tidak tidur. Tuhan tau umatnya semoga majelis hakim di ridoi tuhan ujar olik sambil meratapi nasib yang di putar balikan ke adaan Karna uang.

Play / posjakar

Berita Terkait

Top