IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Mukap 7, 26 Oktober 2022 Majelis hakim supaya menetapkan H Mutadi yang sah hasilukap


Tangerang, posjakartaraya.com

Sidang ( PMH) penggugat H Mutadi tergugat Marzuki ketua Kadin yang baru di Lantik tanggal 28 Februari 2023 di tunda hakim anggota Raden Aji Suryo SH MH, rabu (01/03).

Ketua majelis hakim Ismail Hidayat SH MH lagi ada halangan tidak bisa sidang hari ini. Kami sepakati sidang di buka lagi Minggu depan tnggal 8 Maret 2023 ujar Aji Surya yang di iyakan dari kedua belah pihak yang sedang bermasalah.

Hadir kuasa hukum tergugat Marzuki Ketua Kadin yang baru di Lantik Selasa 28 februari. Tubagus sukatma dari Kadin Banten di hadapan awak media mengatakan.

Harapan saya damai saja. Bisa di selesaikan dengan kekeluargaan. Semua anggota kami ujar Sukatma SH di luar sidang.

Sidang di tunda Karna hakim tidak lengkap, Masalah pelantikan Marzuki Kepala Kadin sudah sah dan sesuai prosedur ujar Sukatma. Peradilan masih berlanjut,” harapan saya masalah ini bisa di selesaikan dengan baik baik di organisasi.

Penggugat maupun tergugat bisa duduk bersama menyelesaikanasalah bersama. Walaupun perkara sudah di pengadilan dan sedang berjalan sidang. Tetapi untuk peluang damai masih bisa ujar Sukatma.

Baidangbtetap berjalan. Damai kita upayakan. Semua anggota kami. Saya pengen yang terbaik saja ujar kuasa hukum Marzuki

Pengurus yng lama bisa bergabung dengan yang baru bisa juga tahun yang akan datang masuk lagi mengikuti pemilihan ketua Kadin sarat pengacara Kadin Banten Tubagus Sukatma SH.

Ini Proses yg benar memalui hukum. Harapan bisa di selesaikan kekeluargaan. Ujar TB Sukatma SH.

Kuasa hukum penggugat Era Marzuki SH,MH, Nurkholis SH . Jemi Tendean SH Suwadi SH. Tujuan menggugat batalkan SK Caretaker hasil Kabupaten Tangerang.

Menetapkan mukap 7 kadin Kabupaten Tangerang tnggal tgl 26 Oktober 2022. Sebagai mukap yang sah ujar Era Marzuki.
Menetapkan ketua terpilih mukap 7 Kabupate Tangerang H Mutadi yang sah hasil mukap 7.

Gugatan perbuatan melawan hukum PMH
Supaya majelis hakim yang menyidangkan perkara ini bisa membatalkan. Sk cartaker dan menyatakan sah mukap tgl 26 Oktober 2022 di hotel Aria duta LiPo Karawaci Tangerang.

Hari ini sidang di tunda Karna majelis hakim ada halangan. Dari awal kita sudah coba berbicara secara baik-baik.

Tapi tidak ditanggapi dengan baik malah melakukan tindakan yang tidak mencerminkan upaya untuk perdamaian.

Jadi jika sekarang mau menawarkan upaya perdamaian, kita tidak bisa memberikan tanggapan ujar Era Marzuki SH MH

arfaiz / posjakar

Berita Terkait

Top