IFRAME SYNC
mgid.com, 713808, DIRECT, d4c29acad76ce94f

KPU KABUPATEN PANDEGLANG SAMPAIKANBEBWRAPA POINT PENTING DALAM RAPAT KOORDINASI BERSAMA PPK


Pandeglang,posjakartaraya.com

Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten pandeglang menggelar acara rapat koordinasi bersama para Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan di Aula Kantor KPU. Senin 30/01/2023

Dalam kesempatannya Ahmad Suja’i selaku ketua KPU Kabupaten Pandeglang pada saat rapat koordinasi menyampaikan beberapa poin pembahasan penting terkait tahapan KPU saat ini.

“Alhamdulillah hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi bersama PPK se Kabupaten Pandeglang untuk membahas beberapa point penting yakni pelaksanan bimbingan teknis tentang tata kerja PPS dan sekretariat PPS yang akan di laksanakan oleh masing-masing PPK, Kaitan dengan pelaksanaan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih di masing-masing Desa/kelurahan, Pelaksanaan bimbingan teknis kaitan dengan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan/DPD yang akan di laksanakan mulai dari tanggal 1 Februari hingga 26 Februari serta Pelantikan dan bimbingan teknis petugas pemutakhiran data pemilih yang akan dilaksanakan tanggal 6 Februari yang dilaksanakan secara serentak oleh PPS yang ada di tingkat Desa/kelurahan”. Ucap Ahmad Suja’i

Ahmad Suja’i menambahkan bahwa dalam rapat koordinasi ini tentunya perlu di jelaskan secara terurai kepada PPK agar tidak ada kekeliruan dalam penyampaian arahan ke masing-masing, karena kerja-kerja penyelenggara pemilu baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, Desa/kelurahan dalam menjalankan tahapannya harus memenuhi prinsip diantaranya mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, kepentingan umum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, efisien dan aksesibilitas

“Tentunya dengan melakukan rapat koordinasi ini agar tidak ada kekeliruan oleh masing-masing PPK dalam kinerja baik oleh Penyelengara tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan sesuai sengan prinsip Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Kepentingan Umum, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif Efisien juga berasebilitas” Tandas Ketua KPU Kabupaten Pandeglang. (sumber distributor posjakartaraya. com pandeglang)

Berita Terkait

Top